Mobil Yang Ditemukan Di Wilayah Hukum Lumajang Ternyata Milik PT Sentra Kreasi Niaga Jakarta Timur

  • Whatsapp

LUMAJANG, beritalima.com– Polres Lumajang berhasil menemukan pemilik mobil yang telah diamankan pada hari Jumat (26 Februari 2019). Berkat laporan warga yang mendapatkan temuan mobil tak bertuan yang berada di dekat gudang rongsokan dusun Wringincilik, desa Pulo.

Menurut sumber dari polres Lumajang, petugas kepolisian yang tergabung dalam Tim Cobra Polres Lumajang mendapatkan laporan dari warga tentang temuan mobil tak bertuan di dekat gudang rongsokan tepatnya di Dusun Wringincilik, desa Pulo, kecamatan Tempeh, kabupaten Lumajang. Penemuan kendaraan ini menjadi janggal, mengingat warga tak pernah melihat kendaraan tersebut sebelumnya terparkir di area gudang rongsokan tersebut.

Adalah Suyitno (pria, 53 th), warga Desa Pulo Kecamatan Tempeh yang pertama kali mengetahui kendaraan tersebut. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu mengetahui pertama kali sekitar pukul 18.00 wib. Karena merasa curiga, iapun memanggil warga lain bernama Bahrul Ulum (pria, 41 th), warga desa Pulo, kecamatan Tempeh, untuk memastikan pemilik kendaraan tersebut.

Karena keduanya tak berhasil menemukan pemilik disekitaran kendaraan serta merasa asing akan kendaraan tersebut, keduanya sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian terdekat. Saat keduanya akan melaporkan, kebetulan Tim Cobra Polres Lumajang juga sedang berpatroli di sekitaran wilayah tersebut. Akhirnya Tim Cobrapun mendatangi tempat yang dimaksud oleh kedua warga tersebut.

Setelah di proses serta diselidiki dengan cepat, akhirnya diketahui kendaraan berjenis pick up berwarna hitam tersebut adalah milik PT Sentra Kreasi Niaga yang beralamat di Jl. Matraman Raya No. 40 Jakarta Timur yang sempat hilang beberapa waktu yang lalu di wilayah Jakarta. Kendaraanpun diamanakan oleh petugas ke polsek Tempeh.

AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH selaku Kapolres Lumajang membenarkan penemuan kendaraan roda empat jenis pick up tersebut diwilayah hukumnya. “Memang benar kami berhasil menemukan kendaraan tak bertuan di wilayah Kecamatan Tempeh, dan ternyata setelah kami datangi dan kami telusuri kendaraan tersebut adalah hasil pencurian di wilayah Jakarta. Penemuan ini tak lepas dari peran masyarakat yang langsung melaporkan akan adanya kendaraan asing diwilayahnya. Pihak kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Jakarta agar kendaraan tersebut dapat segera kami kembalikan”, ungkap Arsal.

Dikonfirmasi melalui sambungan telfon, AKP Hasran Cobra selaku Kasat Reskrim Polres Lumajang mengatakan bahwa kendaraan roda empat tersebut memang milik salah satu PT di Jakarta. “Seusai kami selidiki nomor rangka serta nomor mesin, diketahui kendaraan tersebut adalah milik PT Sentra Kreasi Niaga, yang beralamat di Jakarta Timur. Untuk plat nomor kendaraan ini sendiri adalah B 9157 XI, serta pick up tersebut berwarna hitam”, terang Hasran. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *