Cianjur, beritaLima.com ,- Proyek pelebaran jalan Provinsi di perbatasan Bandung – Cianjur tepatnya yang menghubungkan Kecamatan Naringgul – Kecamatan Cidaun melalui APBN Kementerian Pekerjaan Umum TA 2013 lalu ternyata menyimpan persoalan. Tarsa (50 tahun) warga Desa Naringgul Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur yang menjadi Subkon (Subkontraktor) serta ikut memborong jembatan Cihanjawar, Cibadak, Cibeuruem, Cicurug, TPT, dan Beronjong yang pelaksanaannya dikerjakan oleh PT Teratai Intan Sari, PT Biro A.S.R.I Konsultan Pengawas PT Yodya Karya JO, PT Perencana Marga Pratama hingga kini masih belum menerima pembayaran uang hasil pekerjaannya. Karena merasa jengkel, dia nekad berusaha membongkar jembatan tersebut. Saat dikonfirmasi beberapa awak media, Minggu (17/07/2016), Tarsa menegaskan sebelumnya dia telah melakukan berbagai upaya termasuk mendatangi Satker Provinsi Jawa Barat. “Masalahnya saya bukan minta-minta itu murni hasil keringat dan modal saya mengerjakan jembatan-jembatan tersebut termasuk aliran air ”, ujar Tarsa dengan suara tinggi. Tarsa menambahkan kejengkelannya sudah sampai puncak, berulangkali mendatangi kantor Satker Provinsi Jawa Barat namun tidak membuahkan hasil. “ Saya sempat bertemu bu Ane di ruangannya dan beliau minta agar saya tidak melapor ke mana-mana apalagi ke pihak berwajib, masalah uang menurut beliau pasti dibayar tanggal 03 Maret 2015 namun pada kenyataannya semua itu hanya janji, saat saya mendatanginya bu Ane tidak ada di tempat ”, cerita Tarsa yang mengaku telah mendatangi Kantor Gubernur Jawa Barat di gedung Sate kota Bandung dan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat yang kemudian diteruskan ke VIKRI TU Gubernur. “ Semua berkas pendukung telah saya sampaikan dan laporan saya mendapat Nomor Urut 247, ironisnya saya tidak pernah dipanggil bahkan ketika dikonfirmasikan melalui telepon tidak pernah diangkat, seolah-olah mereka tidak merespon”, pungkasnya. Hingga berita ini dimuat, Asep dari PT Teratai Intan Sari, Engkus dari PU Binamarga Provinsi Jawa Barat dan Dani dari Satker Provinsi Jawa Barat yang namanya disebut-sebut Tarsa belum berhasil dikonfirmasi. Sementara informasi dari sumber lain yang minta tidak disebutkan, Rabu (20/07/2016), 4 jembatan dan beronjong serta kirmir TPT yang dikerjakan Tarsa jika diuangkan sekitar Rp. 125 juta dan baru dibayar Rp. 25 juta. (Pathuroni Alprian)