MOI Sponsori Pendirian 10 Ribu Media Online Berbadan Hukum

  • Whatsapp

JaJAKARTA, beritalima.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) sponsori pendirian 10 ribu media Online berbadan hukum di seluruh Indonesia dalam rangka mendorong digital industri di era revolusi industri 4.0.


Peluncuran program pendirian 10 ribu media online berbadan hukum tersebut dilakukan berteparan peringatan HUT ke-2 MOI yang dilakukan secara serentak seluruh Indonesia melalui Video Conferance Zoom, Senin, 28 September 2020.  Pada kesempatan tersebut Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring Meliala memberikan pengarahan.


Kepada media, Sekjen MOI, HM. Jusuf Rizal didampingi Ketua Harian, Siruaya Utamawan dan Bendum Candra Manggih menyampaikan pendirian 10 ribu Perusahaan media online tersebut sebagai stimulans bagi masyarakat yang berminat mendirikan media online, mulai dari Kecamatan, Kabupaten Kota, Propinsi maupun di Pusat.
“MOI akan mensubsudi pendirian Perusahaan Berbadan Hukum bagi masyarakat yang berminat membuat media online. Misalnya, jika untuk mendirikan mulai akte notaris hingga Kemenkumham membutuhkan biaya Rp.8 juta, maka MOI menanggung 50% biaya,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.


Mekanismenya cukup mudah, masyarakat atau media Online Yang belum berbadan hukum, cukup menyiapkan data pembuatan Akta Notaris serta biaya 50%, maka MOI akan mengurus semuanya hingga keputusan dari Kemenkumham.


Selain itu melalui MOI Institute (Pusat Pengembangan SDM dan Digital Industri) akan membantu penyediaan website media bagi mereka yang belum memiliki dengan harga murah dan terjangkau. Tersedia juga kerjasama kemitraan pendirian media online dengan MOI Institute. 
Bagi msyarakat yang berminat dapat mengajukan Permohoban ke DPP MOI melalui hotline WA: 0811-145-94945 atau melalui e-mail DPP MOI :  monline.indonesia@gmail.com dengan Syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Kami harap setiap Kecamatan akan ada media online. Tidak hanya mendorong digital industri, tetapi juga turut mendukung pembangunan daerah untuk Indonesia Maju serta transparansi pengelolaan negara,” tegas pria berdarah Madura-Batak


Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) didirikan 27 September 2018 sebagai wadah bagi perusahaan media online di seluruh Indonesia. MOI dengan tagline Profesional, Kritis dan Konstruktif itu Ketua Umumnya, Rudi Sembiring Meliala, Ketua Harian, Siruaya Utanawan, Sekjen, HM. Jusuf Rizal dan Bendum, Candra Manggih. MOI, The King Of Indonesian Online Media (Raja Media Online di Indonesia). (rr)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait