Momentum HPN 2020 DPPA Situbondo Menggandeng Jurnalis Gelar Deklarasi Pemberitaan Ramah Anak

  • Whatsapp

SITUBONDO,beritalima.com – Momentum Hari Pers Nasional digunakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pemerintah Kabupaten Situbondo menggandeng jurnalis yang bertugas di wilayah Situbondo menggelar deklarasi Jurnalis Ramah Anak, Kamis (20/2/2020).

Deklarasi Jurnalis ramah anak menurut Kepala Dinas DPPPA Situbondo H.Imam Hidayat sangatlah penting dalam mewujudkan dan mendukung Kabupaten Situbondo yang kini menyandang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sehingga kedepannya diharapkan jurnalis situbondo lebih bijaksana da berpedoman penulisan ramah anak.

“Kabupaten Situbondo ini kan kabupaten layak anak. Jadi sudah seharusnya memperhatikan dan melindungi hak anak, salah satunya dalam penulisan berita yang sesuai dengan peraturan dewan pers nomer 1/peraturan-DP/II/2019 mengatur soal pedoman pemberitaan ramah anak,”Ucap Imam disela – sela dialog di ruang Baluran Lantai 2 Kantor Pemkab Situbondo.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Situbondo H.Yoyok Mulyadi menekankan bahwasannya menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan Deklarasi harus terus dijaga mengingat peran Media sangatlah penting terhadap maju maupun mundurnya suatu daerah.

“Peran media massa sangat penting dalam membangun suatu daerah, Penghargaan Kabupaten Situbondo Layak Anak tingkat Pratama juga merupakan hasil dari produk jurnalis yang memberitakan tentang peristiwa yang menimpa anak-anak dan berpedoman pada pemberitaan ramah anak, maka dari itu saya berharap komitmen bersama saling menjaga kepercayaan agar Situbondo terus menjadi daerah layak anak.” Pinta Wabup

Wabup Yoyok juga meminta agar berita peristiwa asusila yang menimpa anak di bawah umur dikemas dengan tidak menampilkan identitas dan alamat korban maupun pelaku secara vulgar.

“Kegiatan yang kami lakukan tidak pernah kami pikirkan, tapi pengakuan dari Provinsi,pemerintah pusat maupun lembaga itu yang kami cari,prestasi yang kami capai selama ini kita tidak pernah bangga, tapi ini adalah kebanggan masyarakat Situbondo, mari jaga komitmen ini bersama, bukan hanay selesai pada deklarasi,’Tukas Wabup.

Berikut 12 poin Deklarasi Jurnalis Situbondo Ramah Anak bersama DPPPA

Kami semua jurnalis tanpa syarat dan ikatan apapun
Berkomitmen

1. Merahasiakan identitas anak dalam memberitahan informasi tentang anak khususnya yang diduga melakukan pelanggaran hukum atau dipidana atas kejahatannya.

2.Memberitakan secara faktual dengan narasi/visual/audio/ yang bernuansa positif dan berempati serta tidak membuat deskripsi peristiwa yang bersifat seksual dan sadistis

3.Tidak mencari atau menggali informasi mengenai hal-hal di luar kapasitas anak.

4.Mengambil visual untuk melengkapi informasi tentang peristiwa anak terkait persoalan hukum, namun tidak menyiarkan visual dan audio identitas atau asosiasi identitas anak

5.Dalam membuat berita yang bernuansa positif, prestasi, atau pencapaian, mempertimbangkan dampak psikologis anak dan efek negatif pembeitaan yang berlebihan

6.Tidak menggali informasi dan tidak memberitakan keberadaan anak yang berada dalam perlindungan LPSK

7.Tidak mewawancarai saksi anak dalam kasus yang pelaku kejahatannya belum ditangkap.

8.Menghindari pengungkapan identitas pelaku kejahatan seksual yang mengaitkan hubungan darah/keluarga antara korban anak pelaku.

9.Dalam hal berita anak hilang atau disandera diperbolehkan mengungkapkan identitas anak, tapi apabila kemudian diketahui keberadaannya, maka dalam pemberitaan berikutnya, segala identitas anak tidak boleh dipublikasikan dan dipemberitaan sebelumnya dihapuskan.

10.Tidak akan memberitakan identitas anak yang dilibatkan oleh orang dewasa dalam kegiatan yang terkait kegiatan politik dan yang mengandung SARA

11.Tidak memberitakan tentang anak dengan menggunakan materi (video/foto/status/audio) hanya dari media sosial.

12.Dalam Peradilan anak, akan menghormati ketentuan dalam Undnag-Undnag Sistem Peradilan Pidana Anak.
(Joe)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait