MPR-BNN Komitmen Berantas Narkoba

  • Whatsapp
Ketua MPR Ahmad Muzani beri keterangan pers tentang kerjasama dengan BNN (foto: Rendy)

Jakarta, beritalima.com| – Ketua MPR Ahmad Muzani dalam sebuah pertemuan dengan Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom komitmen dengan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam menangani permasalahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia.

Menurutnya, Pancasila dapat menjadi sarana efektif mengatasi masalah generasi muda, termasuk narkoba, terorisme, dan lain-lain (25/11).

“Persoalan mengenai narkoba ini memang bukan hanya permasalahan Indonesia, tetapi dunia seperti terorisme juga. Maka dalam konteks Indonesia, sangat penting mengatasinya dengan mengedepankan implementasi Pancasila secara konsekuen, baik dan benar, oleh semua kalangan, termasuk Generasi Muda Anti Narkoba.” kata Ahmad Muzani

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan intensifikasi operasi antisipasi penularan narkoba, terutama di kalangan remaja dan mahasiswa. Data dari BNN menunjukkan sejak 2021, tercatat 2,3 juta pelajar dan mahasiswa pernah memakai narkotika. Angka ini diyakini akan meningkat karena generasi muda umumnya rentan terhadap paparan narkoba.

“Berdasarkan survei BNN dan LIPI, terdapat 2,3 juta pelajar dan mahasiswa yang pernah mengonsumsi narkotika. Kemungkinan besar jumlah ini melampaui angka tersebut saat ini,” ujar Kepala BNN.

Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba, BNN memperkuat kerjasama dengan lembaga-lembaga lain, termasuk Polri, untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku kejahatan narkoba.

Data statistik menunjukkan hingga Februari 2021, BNN berhasil menyita lebih dari satu ton narkotika jenis sabu-sabu. Selama periode Januari-Juni 2021, Polri menyita barang bukti 6,64 ton sabu-sabu, 2,14 ton ganja, 106,8 gram kokain, 73,4 gram heroin, dan 34 ton tembakau gorila.

“Pada periode Januari hingga Juni 2021, Polri juga mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 24.878 tersangka. Kondisi tersebut harus dijadikan introspeksi bahwa Indonesia berada pada fase darurat narkoba,” ungkap Komjen Pol Marthinus Hukom.

Jurnalis: Rendy

beritalima.com

Pos terkait