Muharlion: Perlu Perda untuk Menangkal Kasus Kejahatan Seksual

  • Whatsapp

PADANG,SUMBAR — Aturan hukum yang ada ternyata belum mampu menangkal perilaku kekerasan seksual dan pencabulan yang kian marak terjadi di Indonesia, termasuk di Kota Padang. Diperlukan regulasi khusus melalui peraturan daerah (perda) guna mencegah kekerasan seksual tersebut.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *