Anggota Komisi IV DPRD Padang, Muharlion mengatakan, harus ada regulasi khusus yang dibuat untuk meminimalisir perbuatan tersebut. “Hendaknya ada payung hukum terkait kekerasan atau kejahatan seksual tersebut,” katanya kepada wartawan, Senin (9/5).
Muharlion mengakui, adanya kasus kekerasan seksual dan pencabulan tidak terlepas dari peranan dan didikan keluarga. Orang tua harus lebih banyak melakukan pengawasan kepada anak. Orang tua harus tahu semua kegiatan dan memantau perilaku anak.
“Jangan sampai keteledoran dibiarkan akibat ketidakpedulian orangtua terhadap pergaulan anak di luar rumah,” ujarnya.
Hal hampir senada diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Padang, Elly Thrisyanti. Menurutnya, perlu ada sebuah perda terkait hal itu. Selain itu, tokoh-tokoh masyarakat seperti cadiak pandai, alim ulama dan niniak mamak harus lebih pro aktif mendorong peran keluarga ke arah yang benar.
“Apa gunanya ada perda namun tidak diikuti pengawalan oleh masyarakat. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana memperkuat benteng agama serta menanamkan akidah yang kuat kepada generasi muda,” ujarnya.
Hal-hal lainnya yang perlu diperhatikan menurut Elly adalah pengaturan penggunaan internet, penggunaan pakaian yang sopan bagi anak perempuan serta mengawasi peredaran minuman beralkohol.
Dikatakan Elly, pakaian yang tidak senonoh bagaimanapun bisa memicu atau memancing tindakan pelecehan seksual. Begitu juga konsumsi minuman beralkohol (minol) dapat membuat seseorang bertingkah di luar akal sehat. Ia minta Pemko Padang untuk segera mengajukan ranperda minol untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
(pdm/bim/rki)