JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr H Mulyanto meminta Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang keringanan (relaksasi) pajak penghasilan 100 persen bagi buruh sektor industri.
Menurut wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten ini, keringanan itu perlu sebagai upaya meningkatkan produktivitas pekerja sekaligus membantu meringankan beban biaya pelaku industri.
Relaksasi pajak penghasilan itu habis September 2021. Begitu juga relaksasi PPN 22 untuk mengimpor barang baku 19 industri manufaktur yang terkena dampak sesuai rekomendasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) baik yang berlokasi di wilayah Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) maupun non KITE juga berakhir sampai September 2021.
“Pajak-pajak seperti ini layak untuk diperpanjang relaksasinya. Bukan terkait pajak atas barang mewah mobil baru,” papar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini kepada Beritalima.com di Jakarta, Jumat (3/9) pagi.
Dalam kondisi pandemi virus Corona (Covid-19) seperti sekarang, lanjut Mulyanto, Pemerintah perlu mempertimbangkan secara bijaksana terkait relaksasi pajak ini. Tujuannya selain untuk menggairahkan industri juga jangan sampai melukai rasa keadilan dalam masyarakat.
Mulyanto keberatan bila Pemerintah memberikan keringanan pajak hanya untuk pembelian barang mewah. Menurutnya Pemerintah harus adil terhadap semua kelompok masyarakat.
Bila Pemerintah memberikan keringanan atas pembelian barang mewah maka seharusnya Pemerintah dapat pula memberikan keringanan pajak bagi buruh industri.
“PKS minta Pemerintah untuk tidak memperlebar jurang ketidakadilan terkait pajak ini. Apalagi sekarang Pemerintah dengan DPR tengah membahas reformasi perpajakan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). RUU itu untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih sehat, adil, fleksibel dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Mulyanto.
Sebelumnya diketahui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan memperpanjang aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau diskon PPnBM 100 persen. Mengingat, kebijakan itu akan berakhir pada akhir Agustus 2021.
Agus pun mengaku sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk menindaklanjuti pertimbangan insentif pajak tersebut.
Itu dia ungkapkan saat menjalani Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Langkah ini diambil Menperin untuk terus membantu perkembangan industri otomotif tanah air. Pasalnya, sektor otomotif ini dianggap berperan sangat besar dalam pertumbuhan industri dalam negeri. (akhir)