JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi VII DPR RI, Dr H Mulyanto menolak rencana pihak tertentu menarik Genose dari peredaran karena permintaan tersebut sangat tidak beralasan dan sekedar intrik perang dagang pihak yang merasa terganggu kepentingannya dengan adanya Genose.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini meminta Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak gegabah menerima penolakan itu.
Saat penyebaran Covid-19 sangat tinggi seperti sekarang, Pemerintah perlu mengerahkan seluruh kemampuan untuk menanggulanginya virus yang awalnya dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China akhir 2020 itu.
Dikatakan wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten ini, Genose sebagai alat tes cepat Covid-19 mempunyai banyak keunggulan. Selain efektif, cepat, praktis, serta dapat menguji secara massif, harga Genose ini juga relatif murah.
Karena itu alat uji tersebut dapat melayani deteksi cepat Covid-19 untuk masyarakat dengan harga terjangkau. “Apalagi Genose ini adalah produk inovasi teknologi anak bangsa. Hasil riset lembaga litbang Universitas nasional kita,” ujar Mulyanto kepada media di Jakarta, Kamis (1/7).
Memang, kata Mulyanto, tidak bisa kita pungkiri terjadi perang dagang di antara para pelaku bisnis obat dan alat kesehatan di Indonesia. “Ini lumrah saja. Karena jiwa bisnis memang seperti itu, yakni mencari untung sebanyak-banyaknya dengan biaya yang sedikit-dikitnya,” imbuh Mulyanto.
Namun, kata Mulyanto, etika bisnis di Indonesia harus terus dijunjung tinggi agar tumbuh keadilan ekonomi dan kokohnya produksi anak bangsa yang berkualitas dalam pasar domestik. Indonesia tidak boleh tergantung pada produk asing. Sebab berbahaya bagi ketahanan ekonomi nasional.
“Itu sebabnya, saya mendukung Genose ini,” kata dia.
Menurut Mulyanto secara scientific dan legalistik, track record Genose ini sangat baik. Pertama Genose hasil riset dan inovasi dikembangkan para peneliti UGM yang masuk dalam koordinasi Konsorsium Riset Covid-19, di bawah Kemenristek, yang sekarang dipindah menjadi di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kedua, karena terbukti hasilnya efektif dan aman dalam deteksi cepat Covid-19, Genose mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan dalam kategori alat kesehatan. Dan, ketika dibawa ke pasar ternyata mendapat sambutan yang baik dari masyarakat.
Basis ilmiah dan legal Genose itu sangat kuat. Jadi, kalau memang benar-benar ada usulan secara konkret untuk menarik Genose dari pasar, harus ada bukti-bukti yang kuat secara ilmiah empirik terkait keamanan dan keefektivan alat ini. “Bukan sekedar berdasarkan desas-desus yang berasal pada sentimen perang dagang produk impor,” demikian Dr H Mulyanto (akhir)