JAKARTA, Beritalima.com– Para wakil rakyat di parlemen menyambut baik rencana Ombudsman mengawal proses pembelian vaksin untuk wabah pandemi virus Corona (Covid-19) produksi perusahaan Sinovac asal China.
Namun, ungkap Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Industri dan Pembangunan, Dr H Mulyanto di Jakarta, Rabu (16/12) siang, apapun temuan Ombudsman harus disampaikan secara transparan kepada publik. “Sebagai lembaga independen, Ombudsman diharapkan dapat memainkan peran sentral dalam memeriksa proses administrasi impor vaksin virus Corona buatan Sinovac secara lebih aktif.
Ombudsman jangan sekedar melakukan peninjauan yang bersifat internal sebagaimana diberitakan.
“Namun, penting buat lembaga Obudsman segera menggelar audiensi dengan seluruh pihak terkait dan ahli untuk mengantisipasi kemungkinan pelanggaran administrasi terkait impor vaksin Covid-19 dari Sinovac Cina tersebut,” tegas Mulyanto.
Wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten itu mengingatkan, berdasarkan Undang-Undang, Ombudsman RI berwenang melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan vaksin Covid-19, mulai dari hulu hingga hilir. Artinya, Ombudsman punya kewenangan melakukan pemeriksaan mulai dari pengadaan sampai pelaksanaan vaksinasi.
“Kita membutuhkan lembaga Ombudsman yang kuat, sehingga pelayanan publik yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat menjadi terjaga kualitasnya dan benar-benar mampu mensejahteran masyarakat. Jangan sampai kewenangan besar yang diberikan Undang-Undang menjadi mubazir,” jelas Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI tersebut berharap temuan Ombudsman dapat menjawab kebingungan publik seputar pembelian vaksin Sinovac terutama terkait efektivitas, imunoginitas dan keamanan buat pengguna. Ombudsman harus bisa mengungkap apa alasan Pemerintah membeli vaksin yang oleh produsennya sendiri disebut belum ada jaminan soal kemanjurannya. Pertanyaan awam lainnya, kenapa kita mengimpor dan membayar 80% dari 3 juta dosis vaksin tersebut? Kalau tidak ada jaminan kualitas terkait efektivitas, imunogenitas dan keamanan vaksin tersebut bagi pengguna?
Ombudsman berwenang memastikan proses atas jawaban pertanyaan ini. “Jangan sampai Pemerintah mengimpor barang yang tak jelas kualitasnya serta tidak boleh diedarkan, termasuk juga masalah sertifikat halalnya. Ini betul-betul seperti membeli kucing dalam karung,” demikian Dr H Mulyanto. (akhir)