BANYUWANGI Beritalima.com – Gerakan ‘Selamatkan Partai’ muncul bebarengan dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Amanat Nasional (PAN) setempat. Kenapa?. Itu lantaran sejumlah kader menilai jalanya Musda partai berlambang matahari tersebul dilakukan secara inkonstitusional.
”Pertama, Ketua DPD PAN Banyuwangi, sebelum Musda tiba – tiba di Plt tanpa ada pemberitahuan,” ucap Ketua DPC PAN Banyuwangi Kota, Ahmad Subandi, Minggu (14/8/2016).
Lebih nyleneh, sambung Subandi, proses Plt Ketua DPD PAN Banyuwangi tersebut, terjadi tanpa sepengetahuan Sekretaris DPW PAN Jawa Timur, Kuswiyanto. Mengacu aturan partai, saat Ketua DPD di Plt, akan berimbas sama pada seluruh jajaran dibawahnya. Dan pada Musda kali ini itu tidak berlaku.
Disebutkan, dalam Musda yang digelar di Hotel Ikhtiar Surya, Banyuwangi tersebut, tidak semua DPC PAN memiliki hak pilih atau hanya yang mendapat undangan saja. Banom partai, seperti PUAN dan BM PAN, yang memiliki hak suara juga tak dihadirkan.
”Yang jelas peserta Musda bukan pemilik suara, sehingga tidak bisa disebut kuorum,” imbuh Sekretaris DPC PAN Glagah, Samsul Hadi.
Kader partai mensinyalir, pelaksanaan Musda DPD PAN Banyuwangi, yang menabrak prosedur ini adalah imbas Muswil PAN Jawa Timur, di Kediri, tahun 2015 lalu. Saat itu, Kuswiyanto yang mendapat dukungan mutlak, sebanyak 368 suara, ditekuk oleh rivalnya, Masfuk. Padahal hanya mengantongi 26 suara saja. Masfuk justru didaulat sebagai Ketua DPW PAN Jawa Timur dan Kuswiyanto, harus legowo dengan kursi Sekretaris.
”Hari ini kita melihat ada yang mencoba mengutak – atik partai PAN, kader dipecah belah dan orang yang direstui diberi jalan mulus, demi menjaga marwah partai, kita akan melawan itu,” tegas Wakil Ketua DPD PAN Banyuwangi, Danu Budiono.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Musda DPD PAN Banyuwangi, terpilih sebagai ketua adalah Sugiarto, yang juga anggota dewan dari partai PAN. (Abi)