Oleh : Kang Dedy
Redaktur Daerah
beritalima.com
Rasanya kurang bijak menghukum para PNS pangkat kecil yang terlibat PUNGLI alias pungutan liar, tanpa melihat penyebabnya terlebih dahulu, bagi PNS dengan pangkat tinggi mungkin saja bisa terhindar dari PUNGLI, karena semuanya serba cukup, tapi bagaimana dg PNS yang gaji pas-pasan ? Untuk makan saja tidak cukup, apalagi jika memiliki banyak anak, mungkin bapak ibunya bisa tahan lapar, lalu bagaimana dengan bayi mereka yang harus minum susu, yang harganya selangit ? Jeritan sang bayi yang kurang gizi, menyebabkan bapaknya selaku PNS Golongan rendah nekat melakukan PUNGLI demi buah hatinya yang baru lahir
Sebagai Wartawan, aku sangat setuju PUNGLI diberantas, namun Pemerintah Pusat dan Daerah, wajib menghitung gaji PNS apakah sudah layak ?…..
Hal ini sangat penting ! Agar para abdi negara tersebut, bisa fokus kerja, karena meninggalkan anak istrinya di rumah dalam keadaan sejahtera, cukup sandang pangan, rumah yang layak huni, dan putra-putri PNS bisa sekolah hingga Perguruan Tinggi, barulah efektif larangan PUNGLI
Tapi bila PNS belum sejahtera rasanya mustahil dapat memberantas PUNGLI…..