BONDOWOSO, beritalima.com – Meski dalam suasana Pandemi Covid-19 Pemerintahan Desa Grujugan Kidul Kecamatan Grujugan Bondowoso sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2021 berlangsung di kantor Desa Grujugan Kidul, Senin (02/11).
RKPDes tersebut dihadiri Kades, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sekdes, Sekcam, Kasipem Kecamatan Grujugan Ketua TP PKK RT/RW serta tokoh masyarakat setempat dan Pendamping Desa.
Kades Grujugan Kidul Nawawi , mengatakan Musdes penyampaian RKPDes untuk tahun 2021 ini menampung aspirasi masyarakat disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kades dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2021.
Meski tidak ada kewajiban bagi Desa yang belum mendapatkan Dana Desa (DD) dalam pelaksanaan pembangunan fisik, namun sejak ADD digulirkan Pemdes lewat kebijkan Kades selalu berupaya membahagiakan masyarakat dengan gelontoran pembangunan bersifat swakelola, meskipun nilainya sedikit.
“Dalam Musdes RKPDes kali ini saya harapkan segenap elemen masyarakat dan perangkat Desa dapat menyatukan visi dalam mendukung segala kegiatan yang dilaksanakan Pemdes Hal ini sangat penting artinya bagi selarasnya program dan gerak langkah pembangunan di Desa ini demi kemajuan bersama,” tuturnya.
Ditempat yang sama Saiful Rahman Kasi Pemerintahan kecamatan Grujugan, mengatakan musdes ini bertujuan untuk mewujudkan tercapainya pembangunan fisik dan pembangunan manusianya sesuai dg arahan kemendes yang diatur dalam permendes No.13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.
“RKPDes ini menampung aspirasi masyarakat, sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa,” terangnya.
Adapun perencanaan pembangunan 2021 Pavingisasi, drainase, serta pemberdayaan yang meliputi pembinaan, penguatan ekonomi lokal, pemberdayaan peralatan kue, perlatan pertanian. Hal ini bertujuan sebagai penguatan ekonomi ditengah pandemi covid19.
Dalam pertemuan tersebut, dibacakan usulan Musdus untuk kegiatan fisik dan non fisik yang akan terserap dalam RKPDes 2021 yang juga merupakan proyeksi RPJMDes 2020-2025. Usulan, memaparkan pokok-pokok pikiran serta aspirasi masyarakat yang akan di muat dalam RKP Desa tahun 2021. (*/Rois)