Musorkot Gagal Waktu Habis, KONI Kota Malang Tunggu Arahan KONI Jatim

  • Whatsapp

Kota Malang, beritalima.com | Setelah beberapa kali gagal melaksanakan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Malang, Jawa Timur, masa kepengurusan KONI pada hari ini dipastikan habis. Hal itu diketahui bahwa sebelumnya masa kepengurusan Edi Wahyono itu sudah diperpanjang selama 6 bulan sejak Juni 2022 lalu.

Menurut Sekretaris KONI Kota Malang, Anang Fatoni bahwa status kepengurusan KONI Kota Malang saat ini akan dikembalikan kepada KONI Jawa Timur sebagai induk organisasi diatasnya.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya masa kepengurusan ini sudah diperpanjang selama 6 bulan, dan saat ini masa kepengurusan Juni kemarin habis, tapi ada Porprov di Juni kemarin dan itu tidak mungkin melaksanakan Musorkot jadi diperpanjang sampai 31 Desember 2022 ini, untuk kepengurusan, ya Kemungkinan nanti akan ditunjuk PLT oleh KONI Jatim,” ujarnya kepada dihubungi beritalima.com, Jumat (30/12/2022).

Sementara itu Edi Rudianto Seketaris Steering Commitee (SC) KONI Kota Malang, mengungkapkan bahwa sebenarnya SC dan OC dalam Musorkot KONI Kota Malang sudah sangat siap untuk melaksanakannya. Dan hal itu dapat dilihat dari fakta 82%, Pengkot Cabor telah mengirimkan mandat peserta untuk menghadiri agenda Musorkot tanggal 29 desember 2022.

“Sebenarnya kami SC dan OC sudah siap melaksanakan Musorkot pada 29 Desember lalu, itu dilihat berdasarkan fakta bahwa persiapan sudah 82 persen, selain itu tim Penjaringan dan Penyaringan bakal calon ketum KONI 2022-2026 telah menerima 5 Bakal Calon Ketua Umum,” ungkap Edi.

Dan diketahui bahwa sebelumnya KONI sudah menggelar Musorkot pada 17 Desember 2022. Namun, saat itu Musorkot ditunda karena pelanggaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi, yakni salah satunya laporan pertanggungjawaban belum lengkap.

Selanjutnya Musorkot direncanakan akan dilanjutkan di Lanal Malang pada Kamis, 29 Desember 2022, yang pada H-2 terjadi pemindahan tempat, karena di Lanal Malang ada kegiatan internal. Lokasi pelaksanaan dipindah ke Korem 083/BDJ, Malang tetapi kembali batal karena ada kegiatan mendadak di Korem.

Karena gagal melaksanakan Musorkot, hingga saat ini langkah selanjutnya yang dilakukan SC ataupn OC hanya pasrah kepada KONI Jawa Timur dan menunggu arahan dari Jatim, apakah akan dilakukan perpanjangan SK atau Karateker pihak KONI masih menunggu.

“Kita belum tahu saat ini, apakah ada SK perpanjangan atau karateker mas, yang jelas kita pasrahkan pada KONI Jatim,” tandasnya.

Redaktur : Santoso

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait