Musrenbang Kabupaten Jombang Mengacu Pada Anggaran Dituntut Kemendagri Membuat RPJPD

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Muarenbang) Kabupaten Jombang kembali dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jombang, tepat di Pendopo Kabupaten Jombang. Hadir para OPD, tokoh masyarakat, Pj. Bupati Jombang dan Forkopimda.

Danang Praptoko, S.T., M.T, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang dalam sambutannya mengatakan, musrenbang mengacu pada anggaran yang dituntut Kementerian Dalam Negeri RI dalam membuat RPJPD untuk memuat tujuan peioritas.

Ia pun menjabarkan Mindmap Proses Perencanaan Tahun 2025 mulai dari permasalahan rencana pembangunan daerah 2024 – 2026 berkaitan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2025. Dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045.

Terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Jombang Danang menjabarkan bahwa angka kemiskinan masih tinggi 9,15% begitu juga inflasi dan indeks perkembangan harga masih tinggi. Angka stunting masih tinggi sampai menurunnya tata nilai sosial kemasyarakatan.

“Belum optimalnya pendapatan asli daerah, masih terjadinya banjir dan permasalahan limbah domestik. Juga belum optimalnya implementasi e-government dan belum optimalnya pengelolaan potensi wisata,” terang Danang, saat sambutan di Pendopo, Rabu (6/3/2024).

Namun menarik bagi Kepala Bappeda Kabupaten Jombang mengenai arah dan kebijakan rencana pembangunan daerah tiap periode membawa tema yakni periode 2025 – 2029 penguatan pondasi transportasi bidang atrategis.

Periode 2030 – 2034, mengambil tema akselerasi di segala bidang, periode 2035 – 2039 pendapatan keunggulan dan daya saing daerah, sedangkan periode 2040 – 2045 perwujudan Jombang berakhlak, sejahtera, maju, dan berkelanjutan.

Hal itu ditegaskan Danang Praptoko pada Musrenbang Kabupaten Jombang tahun 2024, diprioritaskan mencari target dan mengatasi masalah pembangunan daerah. Oleh karena itu Musrenbang yang dibuka oleh Pj. Bupati Jombang, Sugiat, S.Sos., M.Psi.T dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Jawa Timur, Perwakilan Bappeda Kabupaten Nganjuk, Bojonegoro, dan perwakilan Bappeda Kota Mojokerto.

Pj. Bupati pun menyampaikan bahwa Pemkab Jombang memiliki kewajiban untuk melaksanakan penyusunan dokumen RKPD, yang berfungsi sebagai landasan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan sesuai prinsip perencanaan pembangunan.

“Musrenbang sendiri, merupakan akhir dari proses dan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah 2025, yang telah dilaksanakan sebelumnya,” tutur Pj kepada undangan Musrenbang.

Namun diterangkan Pj. Bupati Jombang, beberapa cabang indikator kinerja utama tahun 2023 mengalami perkembangan positif dengan berbagi permasalahan dan kendala yang dihadapi.

“Diantaranya, tingkat pengangguran di Kabupaten Jombang mengalami penurunan sebesar 0,81 persen di banding tahun 2022. Terdapat juga kenaikan indeks kualitas lingkungan dan kawasan permukiman di 2023 yaitu sebesar 3,9 persen dibandingkan tahun 2022. Kemudian, indeks pembangunan manusia meningkat sebesar 0,5 poin dibanding tahun 2022,” pungkasnya.

Lanjut Sugiat, prioritas pembangunan tahun 2025 terdiri dari peningkatan kualitaa SDM pemenuhan pelayanan dasar dan kehidupan yang harmonis. Lalu meningkatkan layanan publik danbtata kelola pemerintahan yang berkualitas, pembangunan ejonomi berkelanjutan dan merata.

“Musrenbang ini perlu komunikasi lintas sektoral, lintas urusan dan lintas kewilayahan. Karena keberhasilan pembangunan tentunya tidak lepas dari hubungan stakeholder dan seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait