PASURUAN, Beritalima.com|
Anggota DPRD provinsi Jatim, H Muzammil Safi’i SH MSi mengungkapkan bahwa adanya komunitas radikalisme, diawali oleh kesenjangan sosial, tidak adanya pemahaman agama yang benar, dan tidak adanya keadilan yang diberikan oleh pemerintah. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa jika pemerintah tidak memberikan perhatian, bisa dipastikan akan muncul teroris-teroris yang menghancurkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
Demikian penjelasan yang disampaikan oleh mantan wakil bupati Pasuruan dua periode ini, saat melakukan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang digelar oleh DPRD Provinsi Jatim di Hotel Horison Pasuruan. Acara tersebut diikuti oleh sekitar 125 orang dari wilayah Kecamatan Lekok, Grati dan nguling. Mereka berasal dari Pengurus MWC NU setempat, Pengurus Partai NasDem dan LPBH, serta tokoh masyarakat.
Bertindak sebagai Narasumber dalam acara tersebut, H Muzammil Safi’i, SH. MSI yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem Jatim dan Eko Suryono, SH. selaku anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi NasDem dan sebagai moderator adalah DR Choirul Huda dari LPBH NU.
Dalam kesempatan tersebut Muzammil memberikan uraian tentang bahaya yang mengancam Bangsa Indonesia dari ideologi adalah, persoalan Liberalisme dan Radikalisme yang sama sebagai ancaman bagi eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa.
“Persoalan tersebut manakala tidak diantisipasi secara komprehensif, akan berakibat fatal bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Sebetulnya Radikalisme ada di berbagai belahan negara dan ada di semua agama. Karena di Indonesia mayoritas penduduknya beragama islam maka dimungkinkan radikalisme dilakukan oleh orang muslim, namun di India dilakukan oleh orang Hindu, sementara di Thailand dilakukan oleh orang Budha, dan belahan dunia yang dilakukan oleh orang Kristen dan Katolik,” terang Anggota komisi A ini.
“Sebagai upaya melakukan deradikalisasi, bisa dilakukan dengan memberikan pemahaman secara benar, Islam sebagai Rohmatan Lil Alamin, dan Islam Wasatiyah atau Islam moderat, kepada masyarakat diberikan melalui pendidikan formal dan non formal, juga pengajian-pengajian yang diberikan diberikan oleh orang yang berkompeten,” sambung Muzammil.
Muzammil menambahkan, bahwa memberikan pemahaman secara utuh tentang nilai-nilai Pancasila secara benar pada masyarakat, salah satunya adalah melalui acara semacam ini.
“Perlu ada pembatasan, atas kebebasan mengakses di Internet faham-faham yang berpotensi memunculkan terorisme dan radikalisme. Negara harus hadir dalam mengantisipasi munculnya gerakan-gerakan yang mengarah pada Terorisme dan Radikalisme. Pemerintah hendaknya berusaha maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, karena sikap radikal muncul ketika kemiskinan dan perbedaan yang mencolok antara di kaya dan miskin. Demikian juga rasa keadilan masyarakat harus terus diupayakan agar tumbuh kepercayaan pada Pemerintah, ini yang dapat menutup ruang bagi berkembangnya faham radikalisme,” pungkasnya.(Yul)