PADANG — Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang Muzni Zen melaporkan Ketua Fraksinya Elly Thrisyanti ke polisi atas tuduhan dugaan pemalsuan tanda tangan. Muzni melapor dengan mendatangi SPKT Polresta Padang, Selasa (12/7/2016) siang.
“Saya merasa dirugikan atas perbuatan terlapor yang menscaner tanda tangan saya. Atas dasar itulah saya melaporkan perbuatan yang tidak menyenangkan ini ke pihak kepolisian,” kata Muzni pada jumpa pers delapan PAC Partai Gerindra se-Kota Padang, Selasa (12/7/2016), bertempat di pusat kuliner GOR Agus Salim Padang.
Dijelaskan Muzni, dia mengizinkan Elly menscanner tanda tangannya karena menduga itu surat pandangan fraksi, tapi rupanya surat pengusulan fraksi atas pergantian Ketua DPRD Kota Padang, dimana nama Elly yang diusulkan.
Laporan polisi nomor: STTL/851/K/VII/2016, kronologis kejadiannya saat korban (Muzni Zen) sedang berada di Jakarta, lalu terlapor dengan sengaja memalsukan tandatangan korban dengan alat sken untuk usulan Fraksi Gerindra untuk menjadi Ketua DPRD Kota Padang menggantikan Erisman, tanpa sepengetahuan pelapor dan anggota fraksi lainnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang Afrizal mengatakan seharusnya yang dilaporkan Muzni ke polisi bukan Elly melainkan dirinya. Afrizal akan “pasang badan” atas kasus pelaporan ini.
“Saya sangat menyayangkan tindakan Muzni Zen. Apalagi, saya sendiri yang menelponnya untuk meminta izin agar tandatangannya discaner saja karena dia sedang berada di Jakarta. Waktu itu dia mengizinkan. Harusnya saya yang dia laporkan, bukan Elly Thrisyanti,” cakap Afrizal yang didampingi Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Padang Eko Muhardi, Wakil Ketua Bidang OKK Budi Syahrial, dan beberapa orang pengurus lainnya.
Dikatakan Afrizal, setelah mendapat izin untuk menscaner tandatangan Muzni Zen, dirinya memerintahkan Ketua Fraksi Partai Gerindra Elly Thrisyanti dan staf fraksi Putri untuk melakukan itu. Afrizal menilai Muzni Zen salah alamat melaporkan Elly Thrisyanti, harusnya yang dilaporkan dirinya selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang yang memerintahkan untuk menscaner tandatangan Muzni Zen tersebut.
(gos/agb/rki)