Dubai – Seorang penumpang maskapai Emirates, terpaksa dipenjara selama tiga bulan setelah nekat mencium pramugari pesawat sambil ber-selfie.
Pengadilan tinggi Dubai akhirnya menghukum pria berusia 42 tahun asal Tanzania itu, atas tuduhan pelecehan seksual.
Kejadian ini berawal pada 22 April lalu, dimana pramugari yang menjadi korban pelecehan, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian saat penerbangan dari Dar es Salaam, Tanzania, mendarat di Dubai.
“Dia meminta saya untuk berfoto dengannya. Ketika saya berdiri di sampingnya, ia justru memeluk dan mencium leher saya,” ujar sang pramugari, yang kemudian mendorong pria itu.
Menurut laporan kepolisian setempat, pria itu awalnya mengakui semua perbuatannya dalam interogasi yang berlangsung pada April 23 lalu.
Namun, ketika pengadilan dilangsungkan, ia justru membantah telah melakukan tindak pelecehan tersebut.
Pada akhirnya, ia ditetapkan bersalah dan akan dideportasi setelah menjalani hukuman penjaranya. Dilansir dari The National.