BANYUWANGI, beritalima.com – Belum reda kabar laporan warga desa wringinpitu tentang laporan dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan desa ke kejaksaan negeri Banyuwangi, kini muncul lagi kabar bahwa nama Budi Purnomo mantan kepala Desa Wringinpitu dicatut dalam laporan sisa pembelanjaan keuangan desa ditahun 2020.
Hal itu diketahui Budi Purnomo justru dari salah satu warga, Menurut Budi dirinya sudah melakukan klarifikasi ke beberapa pihak atas pencatutan namanya.
“saya tahu itu justru dari salah satu warga dengan menunjukan sepucuk kertas yang tertulis ada nama saya Budi Purnomo dan lain lain dengan nominal dana mencapai 20.600.000, dengan itu saya langsung melakukan klarifikasi kebeberapa pihak.” ungkapnya
Masih Menurut Budi, bahwa kepala Desa wringinpitu dan camat Tegaldlimo saat diklarifikasi mengatakan tidak masalah.
“pertama saya klarifikasi ke bendahara desa dan kaur pemerintahan, mereka berdua menjawab tidak tahu menahu tentang hal tersebut, lalu saya klarifikasi ke ketua BPD, nah dari sini jawaban ketua BPD justru membuat saya tercengang, ketua BPD, pak Khabib justru mengatakan saat itu yang tahu kertas itu hanya dirinya dan pak minto, langsung saya sangkal bahwa ini tidak benar karena saya tidak merasa menerima uang yang dimaksud dan itu tidak diperbolehkan, selanjutnya saya klarifikasi ke kepala desa (Wasito) dan camat Tegaldlimo, dengan entengnya pak wasito menjawab bahwa itu hanya uraian biasa setelah diperiksa kita buang juga tidak masalah, bahkan jawaban seorang camat juga hampir sama karena tidak ada tanggalnya jadi tidak masalah.” jelentreh Budi menceritakan hasil klarifikasinya.
Budi pun menyayangkan atas kejadian ini karena dapat merusak nama baiknya.
“saya sangat menyayangkan atas kejadian ini, karena nama baik saya bisa tercemar, nama saya dicatut dalam laporan keuangan desa ditahun 2020 sementara saya sudah tidak menjabat sebagai kepala desa lagi, jadi disini saya meminta pada pihak pihak yang terkait dalam hal tersebut agar mengembalikan nama baik agar persepsi masyarakat tidak negatif terhadap saya, jika itu tidak dilakukan tidak menutup kemungkinan saya akan mengambil jalur hukum, karena hal ini sudah dikonsumsi publik.” pungkasnya
Namun sayangnya dengan kejadian tersebut kepala desa wringinpitu, Wasito dan ketua BPD Wringinpitu, Khabib Fitoharoh, terkesan bungkam saat dikonfirmasi melalui saluran whatsappnya hanya dibaca tanpa memberikan jawaban. (bi)