Malang, beritalima.com| Salah satu pejabat di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Malang, Jawa Timur tidak ada dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di KPK. Pasalnya, dari penelusuran atas nama Ahmad Wahyudi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang di pencarian belum muncul.
“Sudah mas, Saya hanya 2020 mas 2019 LHKASN, Tak Koordinasikan dengan BKPSDM,” ungkap Wahyudi Seketaris DPKPCK Kabupaten Malang kepada beritalima.com Rabu 21/04.
Terkait hal itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menyampaikan bahwa saat ini kewajiban Pemerintah Kabupaten Malang tentang LHKPN (sejumlah 351 Pejabat) sejak 2019 sampai 2020 dilaporkan sudah tuntas 100%.
“Kewajiban pejabat atas LHKPN sudah 100 persen tuntas,” ungkap Nurman.
Menurutnya terkait atas nama Ahmad Wahyudi kata Nurman, yang bersangkutan baru menjadi Wajib LHKPN pada tahun 2020.
“Terkait tindakan terhadap PNS atau ASN Wajib LHKPN yang tidak menunaikan kewajibannya, sudah pasti akan kami tindaklanjuti melalui proses pemeriksaan yang komprehensif,” tandasnya Singkat. [san]