Langsa-Aceh, beritalima.com|Narapidana kelas kakap kasus sabu vonis 20 Tahun penjara pindahan dari Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta awal tahun 2018 Sariyulis, ternyata sepekan lebih sejak (14/11) kabur dari Lapas Narkotika Langsa.
Pihak Kepolisian Polres Langsa baru menerima laporan dari pihak Lapas Narkotika Langsa, Kamis malam (21/11) atas kaburnya napi Saryulis asal Geudong Pasee, Aceh Utara.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, Kamis (21/11) malam mengatakan, Kepala Lapas Narkotika Langsa, Yusrizal SH, hari ini melaporkan kasus kaburnya napi Saryulis.
Dari laporan kepala Lapas Narkotika ini, bahwa napi Saryulis kabur pada tanggal 14 November, dengan alasan hendak menjenguk istrinya yang sedang sakit di Rumah Sakit Langsa.
Namun saat keluar LP Narkotika itu, napi Saryulis tidak ada didampingi seorang sipir pun, seharusnya ada petugas sipir yang mendampingi napi tersebut.
Saryulis, warga Geudong Pasee, Aceh Utara divonis 20 tahun penjara.
Diduga kaburnya napi narkoba kelas kakap ini ada keterlibatan seorang sipir berinisial DD, yang merupakan salah satu komandan regu (danru) jaga di LP Narkotika Langsa tersebut.
Kepala Lapas Narkotika Langsa, Yusrizal SH, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, dikeluarkan pada malam hari oleh petugas jaga tanpa sepengetahuan saya, dan saya mengetahuinya, Kamis (14/11) siang, saat ini petugasnya sudah saya serahkan ke Polres,” kata Kalapas.
Ketika ditanya kronologis kaburnya napi tersaebut, Kalapas belum bisa memberi keterangan.
“Maaf belum bisa kasih jawaban, karena belum selesai pemeriksaan di Polres, besok saya jawab ya,” ujarnya singkat. (Dhani Atjeh)