Napi Narkoba Yang Kabur di Rutan Cabang Bireuen Dipertanyakan

  • Whatsapp

Bireuen- Aceh Beritalima.com Warga Bireuen pertanyakan soal Nara Pidana (napi) kasus narkoba jenis sabu-sabu, berinitial Mhd (37), warga Kecamatan Pandrah, Bireuen yang kabur di Rutan Cabang Bireuen kemarin, Rabu (8/2/17) yang lalu sekira pukul 04:00 WIB, Sabtu (11/02/2017).

Pasanya, hingga hari ini Napi Narkoba tersebut belum kembali, pihak berwenang Wilayah Aceh dan pihak berwajib belum datang untuk penyelidikan dasar bisa kaburnya Napi Narkoba tersebut.
Salah seorang warga Bireuen, sering di sebut nama Tgk Rez (38) kepada beritalima.com (11/02) mempertanyakan, “Kok hari gini Napi Narkoba kabur sendirian di Rutan Cabang Bireuen, coba cek dulu, pintanya.

“Anehnya, Mhd (tersangka-ret) sekamar bersama dengan sekitar 12 orang Napi, titik jeruji yang diangap di bengkokkan tersangka sangat dekat dengan petugas penjagaaan para napi dan bagaimana gerangan para Napi lain pada saat itu, bahwa tersangka merangkak keluar, kenapa mereka tidak lari semua,” kami timbul tanda tanya, cetus Tgk Rez.

Menurut Kepala Cabang Rutan Bireuen, Sofyan SH, kepada Beritalima.com mengatakan, Sabtu (11/02), terpidana ini divonis dengan hukuman 6,6 tahun penjara dan telah menjalani masa tahanannya selama tujuh bulan, melarikandiri hingga kini belum diketahui keberadaannya, ucap kepala rutan itu.

“Sejak dia kabur setelah memanjat tembok dan dibantu dua temannya yang menunggu di luar CabangRutan,” berdasarkan kronologis kejadian, Mhd (tersangka) ini, berusaha membengkokkan jeruji besi di atas bak air dalam Rutan, kemudian Ia merangkak melalui celah atap Rutan.

“Di atap Rutan sudah ada tali yang dilemparkan oleh temannya, tepat di atas kamar tidur napi tersebut,” di ikat pada tembok dalam Rutan. Sedangkan ujung tali sebelah luar Rutan diikat pada pohon angsana, kemudian meluncur ke pohong angsana dan dibawa kabur dua rekannya yang sudah menunggu dengan sepeda motor.
Sofyan selalu mengakui jumlah petugas pengamanan di Rutan tersebut sangat sedikit dan terbatas, dibandingkan jumlah terpidana yang harus diawasi,“Sekarang 1 banding 90, di mana satu regu hanya memiliki tiga orang yang jaga dibagi dalam 4 piket. Sedangkan jumlah napi dan tahanan saat ini mencapai 272 orang,” kilahnya. (Abdullah Peudada)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *