Oleh:
DR. dr. Robert Arjuna FEAS *
Terpetik berita heboh seorang artis tertangksp basah sedang menggunakan jenis narkotika LSD dan xedang diproses hukum pengadilan ,begitu juga artis lainnya memakai sabu tertangkap basah sedang digunakan pesta sabu disrbuah apsrtemen. BNN menggagalkan penyeludup bahan sabu sebanyak 200kg lebih dari Malaysia dan ratusan paket ganja dari Propinsi Aceh serta memusnahkan ladang ganja di Aceh. Rasanya para pengedar semakin berani dan meluas lebar jaringannya sampsi ditahanan masih berani membuat sabu untuk diedarkan keluar, tangkap satu tumbuh seribu. Tak pernah jera dan takut ditangkap.
Badan NarkotikaNegara tak berhenti memberantas Narkoba dari Sabang sampai Merauke baik pagi maupun malam tanpa membeda waktu dan luang , tangkap 1 tumbuh 1000, bahan kalangan artis dan Mahasiswa Pelajar,laki perem
Puan tua muda tergoda oleh narkoba sampai ada keluarga cerai karena narkoba, Di suatu hari Tampak si Budi sedang mengisap ganja di ruangan rumah dan pembawaan Happy serta lahap makan walaupun badan kurus, si Tuti seorang Mahadiswa tingkat skripsi isap sabu berpesta ria sama tema nya di kamar tertangkap oleh Polisi dan sekarang sefang mengdekam ditahanan bersama kelompok isap sabu sabu tersebut sehingga kuliah tak selesai divonis 3 tahun 4 bulan , belum lagi pasangan suami – istri tertangkap basah oleh Badan Narkotika Negara membawa 200 kg sabu dari Malaysia , anaknya terpisah dari mereka karena merekasefang ditahan di penjara ?begitulah pilumya pemakai narkoba harus terpisah samasanak keluarga, sekolah dan sebagainya!
Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
“Narkoba ada banyak jenisnya, mulai dari morfin, LSD, heroin, ganja, kokain, dan opium. Masing-masing jenis Narkoba ini memiliki efek yang berbeda. Ada yang menyebabkan pusing, sensasi mual, merusak saraf, halusinasi, dan sebagainya.”
Narkoba adalah zat yang jika dikonsumsi dapat memengaruhi kondisi kejiwaan, pikiran, perasaan, dan perilaku. Tak hanya itu, narkoba juga bisa membuat pemakainya ketergantungan atau kecanduan. Narkoba ada banyak jenisnya dan walaupun sama-sama berbahaya, efek yang diberikan bisa berbeda. Dalam pembahasan kali ini, akan dibahas jenis-jenis narkoba supaya kamu tahu efeknya seperti apa. Informasi selengkapnya baca di sini
JENIS NARKOBA
1. SABU SABU Sabu atau metamfetamin kristal adalah bentuk narkoba yang terlihat seperti pecahan kaca atau batu putih kebiruan yang mengkilat.Narkotika jenis ini secara kimiawi mirip dengan amfetamin, obat yang digunakan untuk mengobati gangguan hiperaktivitas defisit perhatian (ADHD), narkolepsi, dan gangguan tidur.sabu berefek pada :
1. efek kebahagiaan dan bersemangat
2. memicu gangguan tidur
3. Hiperaktif, mual, delusi kekuasaan
4. Peningkatan agresivitas,
5. emosi yang tak terkontrol.
2. Heroin (Putaw) Narkoba jenis ini dihasilkan dari pengolahan morfin secara kimiawi. Namun, reaksi yang ditimbulkan heroin bisa lebih kuat dari morfin, sehingga zat ini sangat mudah menembus ke otak. Efek buruk yang ditimbulkannya adalah:
a. Melambatnya denyut nadi.
b. Tekanan darah menurun.
c. Kelemahan otot.
d. Pupil mengecil.
e. Hilang kepercayaan diri.
f. Suka menyendiri.
g. Sering berperilaku buruk, seperti berbohong dan menipu.
h. Kesulitan buang air besar.& Sering tidur.
i. Kemerahan dan rasa gatal pada hidung.
I. Gangguan bicara (cadel)
3. Morfin Berasal dari kata “morpheus” yang berarti “dewa mimpi”, morfin adalah alkaloid analgesik kuat yang ditemukan pada tanaman opium. Jenis Narkoba ini bekerja langsung pada sistem saraf pusat, sebagai penghilang rasa sakit. Beberapa efek buruk yang timbul dari pemakaian narkoba jenis morfin adalah:
a. Menurunkan kesadaran
b. Menimbulkan euforia atau rasa bahagia luar biasa
c. Kebingungan
d. Berkeringat &Pingsan
e. Jantung berdebar-debar
f. Gelisah & Perubahan suasana hati
g. Mulut kering & Kejang lambung
h. Produksi air seni berkurang
i. Gangguan menstruasi dan impotensi.
4. GANJA Ganja (Kanabis/Marijuana) Ganja, yang bernama lain Cannabis sativa syn. Cannabis Indica, adalah tumbuhan budidaya yang menghasilkan serat dan kandungan zat narkotika pada bijinya. Narkoba jenis ini dapat membuat pemakainya mengalami euforia, yaitu rasa senang berkepanjangan tanpa sebab.
a. Denyut nadi dan jantung lebih cepat.
b. Mulut dan tenggorokan terasa kering.
c. Sulit dalam mengingat.
d. Sulit diajak berkomunikasi.
e. Kadang-kadang terlihat agresif.
f. Mengalami gangguan tidur.
g. Sering merasa gelisah.& Berkeringat.
h. Nafsu makan bertambah.
i. Sering berfantasi.& Euforia.
5. Opium (Opiat) Opium adalah jenis narkoba yang berbentuk bubuk. Narkoba jenis ini dihasilkan dari tanaman bernama papaver somniferum. Kandungan morfin dalam bubuk ini biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit. Efek buruk opium bagi kesehatan adalah:
a. Hiperaktif.
b. Merasa sensasi waktu berjalan begitu lambat.
c. Merasa pusing (mabuk).
d. Birahi meningkat.
e. Timbul masalah kulit di bagian mulut dan leher.
f. Sering merasa sibuk sendiri.
6. Kokain Kokain adalah jenis narkoba yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca, dari Amerika Selatan. Daun tanaman ini biasanya dimanfaatkan untuk mendapatkan efek stimulan, yaitu dengan cara dikunyah. Kokain dapat memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Sementara efek buruk lainnya bagi tubuh adalah:
a. Dapat memberikan efek kegembiraan yang berlebihan bagi si pengguna.
b. Sering merasa gelisah.
c. Menurunnya berat badan.
d. Timbul masalah pada kulit.
e. Mengalami gangguan pernapasan.
f. Sering kejang-kejang.
g. Sering mengeluarkan dahak.
h. Mengalami emfisema (kerusakan pada paru-paru).
i. Menurunnya selera makan.
A. Paranoid & Gangguan penglihatan.
a. Sering mengalami kebingungan.
7. LSD (Lysergic Acid LSD adalah jenis narkoba yang tergolong halusinogen. Biasanya berbentuk lembaran kertas kecil, kapsul, atau pil. Efek buruknya bagi kesehatan adalah:
a. Sering berhalusinasi mengenai berbagai kejadian, tempat, warna, dan waktu.
b. Sering terobsesi dengan apa yang ada dalam halusinasinya.
c. Sering juga mengalami paranoid akibat hal-hal yang dihalusinasikannya.
d. Denyut jantung dan tekanan darahnya meningkat.
e. Pupil mata melebar.
f. Mengalami demam.
g. Depresi dan merasa pusing.
h. Serangan panik dan takut yang berlebihan.
i. Mengalami gangguan persepsi.
Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
Sejarah
Sejarah penanggulangan bahaya narkotika dan kelembagaannya di Indonesia dimulai tahun 1971 pada saat dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 Tahun 1971 kepada Kepala Badan Koordinasi Intelijen Nasional (BAKIN) untuk menanggulangi 6 (enam) permasalahan nasional yang menonjol yaitu
1. pemberantasan uang palsu,
2. Penanggulangan penyalahgunaan narkoba,
3. Penanggulangan penyelundupan
4. Penanggulangan kenakalan remaja,
5. Penanggulangan subversi, pengawasan orang asing.
BKNN diketuai oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) secara ex-officio. Sampai tahun 2002 BKNN tidak mempunyai personel dan alokasi anggaran sendiri. Anggaran BKNN diperoleh dan dialokasikan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat merusak satu generasi bangsa. Karena itu, kejahatan narkoba dapat dikategorikan sebagai ancaman negara dalam bidang non militer. Sebagai ancaman non militer, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparatur tertentu saja.Remaja adalah masa di mana seorang individu mengalami peralihan dari masa anak-anak menuju ke dewasa. Masa remaja disebut masa yang paling rawan dihadapi individu sebagai anak. Dari yang tadinya anak-anak mereka mengalami perkembangan secara fisik maupun psikis dengan beberapa perubahan. Orang tua yang memiliki anak tentu akan menghadapi hal ini di kala membesarkan anak mereka, anak yang beranjak remaja akan mengalami perubahan sesuai dengan pertumbuhan moral seorang anak. Jika kontrol dari orang tua dan orang terdekat anak kurang, maka seringkali terjadi penyimpangan pada anak tersebut. Penyimpangan ini cenderung kearah negatif yang sering disebut dengan kenakalan remaja. Ada banyak jenis kenakalan remaja, seperti perkelahian dan minum-minuman keras, pencurian, perampokan, perusakan/pembakaran, seks bebas bahkan narkoba. Salah satu bentuk kenakalan remaja yang saat ini dapat dikategorikan mengkhawatirkan adalah penyalahgunaan narkoba.
Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan Narkoba. Di negara kita, masalah merebaknya penyalahgunaan narkoba semakin lama semakin meningkat. Efek domino akibat dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam, serta usaha untuk mengatasi penyalahgunaan Narkoba merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan. Penyalah guna adalah orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Ketika seseorang melakukan penyalagunaan Narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis. Ketergantungan Narkotika adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan Narkotika secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas.
FAKTOR PENYALAHGUNAAN NARKOBA :
1. Faktor letak geografi Indonesia
2. Faktor ekonomi
3. Faktor kemudahan memperoleh obat
4. Faktor keluarga dan masyarakat
5. Faktor kepribadian
6. Faktor fisik dari individu yang menyalahgunakannya
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif. Upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif.
1. PROMOTIF :Program promotif ini kerap disebut juga sebagai program preemtif atau program pembinaan. Pada program ini yang menjadi sasaran pembinaanya adalah para anggota masyarakat yang belum memakai atau bahkan belum mengenal narkoba sama sekali.
1. PREVENTIF disebut juga sebagai program pencegahan dimana program ini ditujukan kepada masyarakat sehat yang sama sekali belum pernah mengenal narkoba agar mereka mengetahui tentang seluk beluk narkoba sehingga mereka menjadi tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.
a. Kampanye anti penyalahgunaan narkoba
b. Penyuluhan seluk beluk narkoba
c. Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya
d. Upaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan upaya distribusi narkoba di masyarakat.
1. KURATIF : Bentuk kegiatan yang yang dilakukan dalam program pengobat ini adalah:
a. Penghentian secara langsung;
b. Pengobatan gangguan kesehatan akibat dari penghentian dan pemakaian narkoba (detoksifikasi);
c. Pengobatan terhadap kerusakan organ tubuh akibat pemakaian narkoba;
d. Pengobatan terhadap penyakit lain dapat masuk bersama narkoba ( HIV/AIDS, Hepatitis B/C, sifilis lainnya.)
1. REHABILITATIF :disebut juga sebagai upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada penderita narkoba yang telah lama menjalani program kuratif. Tujuannya agar ia tidak memakai
1. Represif terhadap
A. Peran remaja
1. Pelatihan keterampilan.
2. Kegiatan alternatif untuk mengisi waktu luang seperti : kegiatan olahraga, kesenian dan lainlain.
A. Peran orangtua
1. Menciptakan rumah yang sehat, serasi, harmonis, cinta, kasih saying dan komunikasi terbuka.
2. Mengasuh, mendidik anak yang baik.
3. Menjadi contoh yang baik.
4. Mengikuti jaringan orang tua.
5. Menyusun peraturan keluarga tentang keluarga bebas narkoba.
6. Menjadi pengawas yang baik.
A. Peran Tokoh Masyarakat
1. Mengikutsertakan dalam pengawasan narkoba dan pelaksanaan Undang-undang.
2. Mengadakan penyuluhan, kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba.
3. Merujuk korban narkoba ke tempat pengobatan.
4. Merencanakan, melaksanakan dan mengkoordinir program-program pencegah
PENYALAHAN NARKOBA
Masyarakat mempunyai peran penting didalam usaha pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu tokoh masyarakat dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
1. Pahami masalah penyalahgunaan narkoba, pencegahan dan penanggulangannya.
2. Amati situasi dan kondisi lingkungan.
3. Galang potensi masyarakat yang dapat membantu pelaksanaan penanggulangannya, (terutama orangtua, para remaja, sekolah, organisasi-organisasi sosial dalam masyarakat di sekitar lingkungan.)
4. Arahkan, dorong dan kendalikan gerakan masyarakat tersebut.
Cara menggerakkan masyarakat dengan tahap-tahap sebagai berikut :
1. Tatap muka dan berbicara secara terbuka maksud gerakan tersebut.
2. Adakan rapat untuk menyusun program kerja.
3. Libatkan tokoh-tokoh masyarakat, organisasi sosial, tokoh agama dan potensi-potensi masyarakat yang ada.
4. Beri pengertian tentang masalah penyalahgunaan narkoba dimana masalah tersebut bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tapi juga masyarakat. Adapun strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
a. Pelatihan dan Pendidikan
b. Kebijakan dan Peraturan
A. Kegiatan Kemasyarakatan
a. Promosi Hidup Sehat
b. Sistem Rujukan
Apapun jenis Narkotika sebaiknya jangan dicoba atau disentuh sekali coba angkat lengker seumur hidup dan sangat mengganggu kesehatan secara umum dan perekonomian kita, mari belajar hidup sehat rajin berolahraga dan berdoa pada Yang Maha Kuasa agar kita terhindari dari jenis narkoba apapun juga.Anda Sehat Kami Bangga
RobertoNews 1148《10.12.21(19,30)》
• Praktisi Dokter & Penulis Ilmu Kesehatan