Nasib Para Pengadu Pasca BNP2TKI Ganti Nama

  • Whatsapp

BANDUNG BARAT, beritalima.com | Isah Binti Sandi Narsik, mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat merasa khawatir proses pengaduannya ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nomor ADU/032019/042085 pada tanggal 21 Maret 2019 menjadi semakin tidak jelas menyusul rencana pergantian nama Lembaga Pemerintah Non Kementerian tersebut.

Perubahan itu disesuaikan dengan UURI Nomor 18 Tahun 2017, Tentang Pekerja Migran Indonesia. BNP2TKI nantinya akan berubah menjadi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Seperti pemberitaan sebelumnya, ibu satu anak itu disekap dan mendapat berbagai penyiksaan, dipukul dengan benda tumpul, disayat pisau daging hingga makan kotoran manusia. Semua dijalani selama 7 tahun lebih hingga akhirnya pulang dengan sekujur tubuh cacat bekas luka.

Berdasarkan data yang ada, beritalima menemukan kejanggalan. PMI malang itu diterbangkan salah satu PPTKIS ke Kingdom Of Saudi Arabia sedangkan data di BNP2TKI, Qatar ditunjuk sebagai negara penempatan.

Sementara itu, menanggapi pergantian nama, petugas BNP2TKI yang dihubungi melalui Call Center menjelaskan jika seluruh pengaduan yang sudah masuk akan terus ditindak lanjuti. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *