JEMBER, beritalima.com | Nasib pilu dialami nenek Masi (75) warga Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, yang hidupnya terpaksa menumpang di emperan rumah warga.
Nenek yang belum sempat menikah dan tidak memiliki anak itu, terpaksa hanya bisa pasrah dengan kondisi yang dialaminya, dengan tinggal di emperan rumah warga sekitar tiga tahun lamanya.
Tidak hanya itu, nenek Masi juga tidak bisa berjalan seperti layaknya orang pada umumnya. Dikarenakan sejak kecil, sudah mengalami cacat fisik, yakni kakinya tidak bisa berjalan.
Kendati demikian, dengan berjalan dengan cara duduk, diapun melakukan aktifitas semampunya.
Informasi didapat, nenek Masi memiliki tiga saudara kandung. Namun mereka semua sudah berkeluarga dan tinggalnya lumayan jauh.
Sedangkan emperan rumah yang ditempati nenek Masi, milik dari anak dari saudara kandungnya.
“Rumah ini milik keponakan saya. Enak tidur disini,” katanya, saat ditemui wartawan, Selasa (19/7/2022).
Diketahui, rumah berlantai keramik itu dalam keadaan terkunci. Sehingga nenek Masi tidak masuk atau tinggal didalam rumahnya. “Kalau dibuatkan rumah didepan, saya mau,” sambil menunjuk ke lahan depan rumah.
Sementara, Ketua RT setempat Robian (32) menyampaikan, nenek Masi sebenarnya ada tempat tinggal disamping rumahnya. Mungkin karena ada tumpukan kayu dan dapur, dia enggan tinggal disana.
“Mungkin karena sering batuk, atau tidak nyaman,” ucapnya.
Sedangkan untuk makan, terkadang diantar oleh saudaranya. Bahkan juga, dibantu oleh tetangga sekitar.
Terkait bantuan pemerintah, BPJS dan lainnnya itu dapat. Tapi kalau Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak dapat.
“Kalau sakit, keluarganya yang merawat. Inginnya, dia punya rumah didepan rumah ponakannya itu,” jelasnya. (Sug)