Sampang, beritalima.com – Sekretaris desa (Sekdes) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sampang, banyak yang digantung nasibnya. Hal itu diketahui setelah Forum Asosiasi Sekdes PNS, menigadu ke Komisi I DPRD setempat pada Rabu (20/07/2016).
Dalam pengaduan itu, sejumlah sekdes memaparkan jika saat ini tidak lagi difungsikan selayaknya. Bahkan, terdapat Sekdes yang ditarik ke kantor kecamatan oleh camat tanpa adanya persetujuan dari kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Wakil Ketua Forum Asosiasi Sekdes, Mohammad Imron, menegaskan jika tujuan pengaduaanya ke gedung dewan, ingin meminta kejelasan terkait adanya puluhan sekdes PNS yang tidak lagi difungsikan selayaknya.
“Kami hanya ingin kejelasan status sebagai Sekdes PNS, saat ini banyak Sekdes PNS yang statusnya digantung,” terangnya, kemarin.
Dijelaskan Imron, fakta yang terjadi di sejumlah desa. Kepala Desa (Kades) sudah merekrut Sekdes baru yang bukan dari kalangan PNS.
“Intinya kami tidak ingin status kami digantung seperti ini, jika memang kami tidak diinginkan di desa, seharusnya dari BKD sudah mengambil langkah, bukan malah membiarkan dengan ketidakjelasan seperti saat ini,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, Faqih Anis Fuadi saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut mengatakan, jika pihaknya belum bisa berbuat banyak. Sebab, dalam pengaduan itu belum bisa menujukkan data-data pendukung.
Jadi pihaknya meminta kepada asosiasi Sekdes itu untuk kembali lagi dengan mengirimkan surat secara resmi yang ditambah dengan data pendukung.
“Untuk menindaklanjuti pengaduan ini, kami butuh data pendukung, jadi butuh surat pengaduan resmi, sehingga kami punya dasar ketika memanggil pihak-pihak yang terkait dalam persoalan ini,” pungksnya.
(Rf)