JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj Nevi Zuairina meminta para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) segera Go Digital.
Permintaan itu disampaikan wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Sumatera Barat ini pada pelatihan vocational UMKM sektor fashion yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM pekan ini. sebab menurut dia, kecepatan penyebaran informasi saat ini menjadi kunci utama dalam hampir setiap bisnis yang ada.
“Untuk itu, Pemerintah mesti masuk secara intensif dalam pendampingan sehingga percepatan adaptasi perkembangan teknologi segera dapat direalisasikan,” ungkap wakil rakyat yang memang dekat dengan para pelaku UKM tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM per Mei 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) 61,07 persen atau Rp 8.573,89 triliun.
Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada dan menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi. Namun, tingginya jumlah UMKM di Indonesia juga tak terlepas dari tantangan, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat sekarang.
Dampak pandemi mendorong shifting pola konsumsi barang dan jasa dari offline ke online, dimana terlihat dengan adanya kenaikan trafik internet berkisar 15-20 persen. Ini menjadi momentum mengakselerasi transformasi digital.
“Potensi digital ekonomi Indonesia juga masih terbuka lebar dengan jumlah populasi terbesar ke-4 di dunia dan penetrasi internet yang telah menjangkau 196,7 juta orang,” urai Nevi.
Ditambahkan, Indonesia merupakan negara plural. Negara ini sangat luas serta banyaknya kepulauan menimbulkan banyak pula suku dan budaya di dalamnya. Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, potensi pasar busana muslim sangat besar.
Kombinasi penerapan teknologi pada sistem pemasaran dan memenuhi kebutuhan sesuai keinginan pasar, para pelaku UMKM harus mampu melakukan riset pasar yang tepat sehingga ada progress kemajuan usaha yang dicapai dalam kurun waktu tertentu.
Legislator senior ini menerangkan, sebagai pilar utama ekonomi nasional, UMKM harus mendapat kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat, tanpa mengabaikan peranan elemen lainnya.
Semua pihak harus mampu memberikan prioritas perhatian dalam urusan UMKM ini. Salah satunya adalah perhatian kepada UMKM yang bergerak pada bidang fashion muslim ini semoga pelatihan ini bermanfaat besar bagi para pelaku UMKM bidang fashion.
Setelah pelatihan, peserta mesti bergerak cepat mentransformasikan budaya marketing konvensional kepada integrasi digital melalui berbagai kanal atau platform e-commerce, sehingga eksistensi dan percepatan pertumbuhan UMKM bisa diwujudkan.
“Saya berharap, pelaku usaha mampu dengan cepat membaca keinginan para konsumen yang luas ini. Dan, mampu beradaptasi memberikan yang terbaik tanpa keluar dari nilai-nilai prinsip budaya bangsa kita dalam berpenampilan,” demikian Hj Nevi Zuairina.
(akhir)