JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina meminta PT Aneka Tambang (Antam) memperkuat peforma perusahaan dengan perubahan strategi sebelum wabah pandemi virus Corona (Covid-19) melanda Indonesia.
Dalam keterangan pers yang diterima Beritalima.com, Kamis (1/10), wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Sumatera Barat itu mengatakan, perlu ada perubahan strategi yang dilakukan PT Antam untuk memperkuat peforma perusahaan. PT Antam termasuk salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkena dampak pandemi Covid-19.
“Karena itu, perlu ada perubahan strategi PT Antam dibanding sebelum pandemic agar dapat tetap bertahan. Tampak kewajiban perusahaan kepada negara dari sisi deviden masih kosong. “Kedepan, kewajiban kepada negara ini mesti dapat ditunaikan dengan penetapan target-target yang terukur,” ucap Nevi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut merujuk dari berbagai penjelasan dan data yang ada, 2020 belum ada deviden yang diberikan PT Antam kepada negara. Begitu juga dengan Pajak Penghasilan Badan. Kontribusi PT Antam untuk negara hingga Semester I-2020 disumbangkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minus deviden Rp 137,6 miliar dan juga Pajak (minus PPh Badan) Rp119.9 miliar sehingga total kontribusi PT Antam untuk negara Rp 257.5 miliar.
Dijelaskan Nevi, 2015 PT Antam mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 3,5 triliun untuk menyelesaikan pembangunan pabrik smelter Nickel Pig Iron (NPI) Blast Furnance di Halmahera, Maluku Utara.
“Saya dan Masyarakat Indonesia, mesti mengetahui bagaimana perkembangan pembangunan proyek yang berasal dari PMN untuk bangun pabrik smelter ini,” kata Nevi.
Lebih jauh juga ditanyakan, sudah berapa besar kontribusinya untuk rakyat dan negara. Serapan tenaga kerja lokal, kondisi keuangan, manajemen dan situasi dampak lingkungan sekitar lokasi Usaha. Jangan Sampai setiap usaha BUMN malah menjadi Beban Negara. “Mestinya PT Antam memberi kontribusi penerimaan negara sekaligus kontribusi pengurangan jumlah pengangguran di sekitar lokasi usaha,” urai Nevi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BUMN Pertambangan beberapa waktu lalu, Nevi mempertanyakan berkaitan keberpihakan pemerintah kepada investor asing yang memiliki porsi sangat besar pada usaha tambang ini. Bahkan cenderung negara menjual murah aset berharga Sumber Daya Alam (SDA) kepada negara luar.
Dicontohkan Nevi, begitu banyaknya fasilitas yang diberikan Pemerintah bagi perusahaan asing dengan dalih untuk mengundang investor datang ke Indonesia, membuat pengusaha smelter asal China memutuskan untuk membangun smelter di Indonesia.
“Kasus memfasilitasi investor asing sehingga berdampak pada fasilitas pajak yang mudah kepada perusahaan asing. Parahnya, Perusahaan Negara merugi akibat intervensi penguasaan pasar sepihak perusahaan asing. Kasus yang sudah terjadi adalah pada Krakatau Steel. Jangan sampai BUMN kita terus merugi hingga membebani negara. Seharusnya BUMN yang memberi Keuntungan kepada Negara,” demikian Hj Nevi Zuairina. (akhir)