Ngaku makeup Artis Untuk Lakukan Penipuan, Farhan Ditangkap

  • Whatsapp

Pelaku mengaku karyawan Trans Media

SURABAYA, beritalima.com-
M.Farhan alias Agung,(38) asal Ds. Montong, Kec.Montong, Tuban diciduk oleh Tim Anti Bandit Polsek Genteng Surabaya. Pria tersebut ditangkap lantaran melakukan penipuan yang berkedok menerima dan bisa memperkerjakan seseorang untuk bekerja sebagai perias (Makeup) artis.

Pria yang hanya pecatan sebuah salon kecantikan itu, kepada setiap korbannya mengaku sebagai karyawan Trans Media cabang Surabaya dan sedang mencari beberapa karyawan.

Kepada setiap orang yang melamar pekerjaan, lalu di panggilnya seolah -olah akan di interviu dan selalu dilakukannya di hotel yang sebelumnya ditentukan tersangka.

Pria yang juga pernah dipenjara selama satu tahun dalam kasus yang sama ini juga selalu meminta sejumlah uang yang menurutnya digunakan sebagai pelicin agar bisa diterima.

“Uangnya berkisar antara 2 hingga 3 juta rupiah setiap pelamar. Dan uangnya habis saya buat main perempuan, miras juga karaoke”,jelas Farhan.

Kompol Yhogi Hadisetiawan, Kapolsek Genteng Surabaya menjelaskan, pelaku mencari sasaran atau para korban untuk ditawari pekerjaan di Trans Media cabang Surabaya sebagai staf adminitrasi. Kemudian diajak ke Surabaya dengan dalih akan diantar tes interview, namun kemudian para korban diminta sejumlah uang supaya bisa diterima.

“Ada 7 korban yang sudah melapor sementara ini, namun jika dilihat dari riwayat hidupnya bisa jadi korban lebih dari itu. Pelaku sendiri adalah residivis”, sebut Yhogi, kepada beritalima.com, Selasa (4/7/2017).

Masih kata Yhogi, selain itu handphone-handphone milik para korban juga diminta tersangka karena dijanjikan akan diganti dengan yang baru, namun kemudian ketika para korban lengah tersangka membawa kabur uang dan juga handphone tersebut.

“Pelaku sendiri ditangkap oleh petugas di salah satu hotel di Jalan Genteng Besar pada, Minggu (2/7/2017),setelah mendapatkan laporan dari beberapa korban”, tambah Yhogi.

Darinya, Tim Anti Bandit menyita beberapa barang bukti diantaranya,
8 (delapan) amplop besar warna coklat berisi fotokopi identitas dan ijazah atau surat keterangan lulus para korban, uang tunai Rp. 3.500.000, dan 7 (tujuh) unit handphone berbagai merk milik para korban.

Teks foto : Karyawan Trans Media abal-abal disamping Kompol Yhogi.
Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *