SERGAI, beritalima.com- Duka yang tak terperi dialami H (30). Putri mungilnya sebut saja Bunga yang masih berusia empat tahun yang diasuh, dirawat dengan kasih sayang justru ternoda oleh ayahnya sendiri, JW (33).
Selain anak dinodai, sang ibu juga kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kini atas segala perlakuan suaminya, ia berharap penegak hukum mengukum seberat beratnya.
Ia menceritakan, awal mula terbongkar pencabulan berdasarkan hasil visum di rumah sakit Sultan Sulaiman sama Bhayangkara dengan hasil positif, “dan anak saya ngaku sendiri memang benar di cabuli ayahnya sendiri. Anak saya mengaku kepada saya sendiri,”imbuhnya.
“Setelah pindah dari sana saya di usir dari sana 1 bulan setelah kejadian, anak saya pun mengaku. Saya tanya kenapa dulu-dulunya ngak mengaku, anak saya sebut dia takut karena jika ngaku diancam, katanya kalau bilang ke mamak dirinya akan dijual ke orang,” kenangnya.
“Setelah di usir dan pindah ketempat lain, anak saya baru mengaku dan menceritakan semua kronologis ini kepada saya, kejadian ini sudah lama dan dilakukan pencabulan masih usia 2 tahunan. Saya tak kepikiran, saya tanya kok gak bilang. Dia sebut, dedek tak pandai ngomong dan itukan dedek kan masih kecil,”ucap ibu korban H didampingi pihak keluarga menirukan bunga tentang kronologisnya.
“Anak saya masih kecil tapi anak tak ingat pertama kali kejadian itu kapan dan dimana, anak saya bisa menjelasi semua kejadian, sakit hati saya ayahnya sendiri yang cabuli anaknya sendiri, kita tak pernah menyangka kayak gitu. Kita mana bisa tahu namanya dia sayang kali ama anaknya tak tahunya sayang rupanya ada maksudnya,”katanya sedih.
Permasalahan pencabulan ini sudah lapor kemana -mana, awalnya saya laporkan ke Polres Sergai tapi di bolak -balikan saja asyik di P19 saja sudah 8 bulan P19,” cetus H kepada wartawan menyikapi penangan kasus.
Bahkan selain melakukan pencabulan terhadap anaknya terlapor JW juga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap H istri terlapor,” Iya saya sering dipukul sejak hamil anak pertama, kuncinya sekecil apapun permasalahan suka main tangan, main kaki di pukul dan tampar. Sudah saya kenak KDRT anak saya malah digitukan hingga anak saya takut sekolah katanya takut diculik,”kata H meneteskan air mata.
“Saat itulah saya langsung diusir tanggal 28 malam Desember, saya dilakukan KDRT, tanggal 21 saya langsung di keroyok oleh mamak, bapak dan abangnya dan dikeroyok dan di paksa diusir dari rumah. Setelah itu kasus ini saya lapor kepolisi, mereka juga melapor balek alasannya kita duluan. Kuncinya intinya mereka mau damai. Tapi ngak mungkin anak saya di gituin saya digituin bertahun – tahun selama 5 tahun dilakukan KDRT terhadap saya,”jelasnya.
“Kasus ini akhirnya terombang ambing ngak tahu kayak mana lagi, Kasus laporan KDRT sejak tahun 2018 tanggal 26 Desember 2019. Sedangkan kasus laporan pencabulan tanggal 28 januari 2019. Bahkan saya juga dilaporkan karena untuk mereka bebas dari ancaman, laporan saya mereka mengancam balik intinya mereka ingin bebas,”imbuhnya.
Dirinya berharap pengadilan memberikan keadilan dan pak hakim memberikan keadilan yang setimpal untuk orang yang berbuat jahat.”Jangan yang salah dibenarkan yang benar disalahkan,”harapnya ibu korban H.
Menyikapi hal ini tentang laporan kasus pencabulan anak di bawah umur, wartawan konfirmasi melalui via wahatAap kepada Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP. Hendro Sutarno mengatakan Kasusnya sudah sampai di jaksa dan sudah P19 sebanyak 3 kali. “Petunjuk jaksa sudah kita penuhi dan berkas sudah kita kirim ke jaksa lagi. Jadi kita tunggu dari jaksa dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ungkap AKP. Hendro Sutarno.
Bunga nama samaran bocah usia 4 tahun saat di gendong ibunya dalam kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri saat menghadiri persidangan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Sergai di Seirampah.(Budi)