Toko-Toko Modern Di Lumajang Tidak Boleh Menjual Beras Dari Luar Kota

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima, com- Memaksimalkan produktifitas hasil pertanian, bupati Lumajang buat gebrakan turun langsung tinjau ke lapangan. Dalam hal ini, lakukan normalisasi saluran sekunder di dusun Jombang, desa Yosowilangun Lor, kecamatan Yosowilangun, kabupaten Lumajang, (05/09/2019).

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq M ML (cak Thoriq) turun langsung meninjau normalisasi saluran sekunder tersebut. Cak Thoriq menyampaikan, bahwa tujuan utama normalisasi ini adalah supaya produktifitas hasil pertanian persawahan mulai dari kecamatan Tekung sampai Kecamatan Yosowilangun bisa lebih maksimal, dan masyarakat lebih mudah mendapatkan saluran air untuk pengairan areal persawahan.

Cak Thoriq menjelaskan, bahwa prioritas program dari Pemkab Lumajang salah satunya sektor pertanian. Diungkapkan, secara nyata Kabupaten Lumajang memiliki area pertanian yang luas. Kebijakan pemerintah saat ini ingin melindungi hasil pertanian, terutama komoditas beras. Menurutnya, salah satu contoh kebijakannya adalah, seluruh toko-toko modern di kabupaten Lumajang tidak boleh menjual beras selain beras dari lokal kabupaten Lumajang.

Diharapkan, kelompok tani lebih meningkatkan cara kerja dan produksi pertaniannya. Kelompok tani diharapkan bisa mempunyai kreatifitas pikiran untuk mengolah dan mengemas dengan baik beras yang dihasilkan petani. Cak Thoriq menegaskan kembali, Pemkab Lumajang berkebijakan, bahwa semua beras yang diberikan kepada PKH adalah hasil produksi beras para petani dari kabupaten Lumajang sendiri.

“Karena proses perjalanan distribusi beras yang selama ini berjalan dengan baik dari petani untuk masyarakat Lumajang, saya memilih tetap berkebijakan bahwa program PKH harus dari berasnya petani yang ada di kabupaten Lumajang, Saya juga ingin agar produk pertanian di kabupaten berkualitas, antara lain hasil pertanian organik”, ujar cak Thoriq.

“Ini merupakan bukti keperpihakan pemerintah kabupaten Lumajang kepada petani”, pungkas cak Thoriq. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *