Niko Adi Candra Karyawan PT.SUI Yang Nasibnya “diGantung”

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – PT.Singgasana Unagi Indonesia yang ada di desa sumberberas muncar mulai di protes karyawannya.

Perusahaan yang bergelut di bidang ikan air tawar (Sidat) yang berdiri sejak tahun 2015 kini dinilai semena mena terhadap karyawannya.

Seperti yang di alami Niko Adi Saputra yang juga sebagai karyawan di perusahaan tersebut merasa di lakukan secara tidak manusiawi.

Menurut Niko ketika di konfirmasi di lokasi perusahaan tempatnya bekerja menuturkan bahwa kontrak kerja pada dirinya tidak jelas.

“Saya kerja disini sudah sekitar 2 tahun, namun kontrak kerja pertama saya selama 6 bulan, dan hanya tanda tangan kontrak kerja sekali , untuk perpanjangan massa kerja hanya lewat lisan saja, jadi setelah 6 bulan kerja itu saya tidak tahu selaku karyawan yang bagaimana di perusahaan ini.” Tutur niko

Bahkan niko menambahkan perlakuan tidak manusiawi dan semena mena itu di lakukan oleh manager bersama dua pengacaranya

“Saat itu saya di panggil di ruangan dan di sodori berkas untuk saya tanda tangani namun saya menolak karena saya merasa itu tidak sesuai prosedur yang ada, lucunya saya di ancam saat itu ketika saya keluar dari ruangan itu maka saya di anggap putus kontrak. Di ruangan tersebut saya di kasih dua pilihan yakni saya harus tanda tangab perpanjangan 9bulan yang di masukkan kontrak kedua atau kontrak penuh namun satu bulan kemudian saya di pecat, hal ini kan sangat tidak masuk akal. Bahkan parahnya mereka menantang jika tidak terima saya di persilahkan membawa LSM atau pengacara dalam perkara ini.” Tegas niko

Berbeda dengan Niko, Lana yang juga salah satu karyawan PT.Singgasana Unagi Indonesia menuturkan bahwa ada perpanjangan kontrak secara tertulis

“Saya perpanjangan kontrak juga tertulis mas, untuk lain lain biar pihak managemen yang menjawab terkait permasalahan Niko.” Ujar Lana.

Sekedar di ketahui bahwa jam kerja yang ada di PT singgasana Unagi Indonesia ini yakni 8jam kerja dan 1 jam istirahat selama 3 sif.

Berbeda dengan Daniel selaku direktur yang menandatangani kontrak kerja niko adi candra menuturkan bahwa selama dirinya aktif di PT.SUI, karyawan yang di maksud menunjukkan karyawan yang baik.

“Selama saya masih aktif jadi direktur disana, karyawan itu (Niko) menunjukan kinerja yang bagus dan tidak pernah melakukan kesalahan fatal.” Ujar daniel yang baru mengundurkan diri dari PT.SUI sebulan yang lalu.

Sayangnya pihak managemen perusahaan PT singgasana Unagi Indonesia, masih tidak bersedia menemui awak media untuk konfirmasi.
(Abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *