Bebas Sebagai Napi, Dua Pemuda Sapudi Kembali ditangkap Polisi

  • Whatsapp

SUMENEP, beritaLima – Dua pemuda asal Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang merupakan Target Operasi (TO) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk polisi.

Keduanya masing-masing bernama Masnawan Alias Wawan Bin Tolak awi dengan alamat Desa Jambuir Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Arifin allias Emang Bin Niman alamat Desa Jambuir Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Suwardi menyampaikan, dari hasil penyelidikan yang cermat dan memakan waktu panjang oleh Kanit reskrim polsek Sapudi bersama 2 orang anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang sudah masuk Target Operasi (TO) kasus curanmor.

“Para tersangka tersebut diamankan polisi atas kasus pencurian sepeda motor milik Isdawari, warga Dusun Minomi, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam, pada 19 Januari 2015,”kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (02/10).

Menurut AKP. Suwardi, Tersangka menjadi TO selama 2 tahun dan baru berhasil diamankan. Sesuai berita acara pemeriksaan (BAP), peristiwa itu terjadi pada Senin, 19 Januari 2015 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah kombinasi silver diparkir di dalam rumahnya. Saat itu, Isdawari beserta istrinya, Yuliana, sedang tidur didalam kamar. Baru sekitar pukul 04.00 WIB, Isdawari dan istrinya bangun. Saat melihat sepeda motornya sudah tidak ada.

“Modus yang dilakukan keduanya dengan masuk pintu samping. Kebetulan saat itu tidak dikunci,”paparnya.

Atas persitiwa itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek setempat, dengan tanda bukti lapor, dengan nomor laporan : LP/01/I/2015/JATIM/RESSMP/SESKSAPUDI. Korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 3 juta.

Akibat perbuatannya, ke dua tersangka itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. “Saat ini ke duanya diamankan di Mapolsek Sapudi,”pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ditangkap, kedua tersangka baru bebas sebagai narapidana di Klas IIB Sumenep. Belum juga.menghirup udara segar, keduanya Wawan dan emang langsung digelandang kembali oleh Kanit Reskrim Polsek Gayam bersama dua anggotanya.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *