JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Nono Sampano mengatakan, perlu adanya check and balances pada setiap lembaga negara termasuk antara DPR RI dengan DPD RI.
“Kalau check and balances saya setuju. Namun, bila tidak memiliki hak yang seimbang tentu tidak akan terjadi balance seperti pemerintah dengan DPR. DPD RI merasakan hal itu. Bagaimana kita mau balance dengan DPR kalau hak dan kewenangan tidak balance,” kata Nono.
Hal itu dikatan Nono dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema ‘Mekanisme Check and Balances Lembaga Negara’ bersama anggota MPR RI Fraksi PAN Saleh Daulay dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis di Press Room Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6).
Meski belum ada balance kewenangan DPD RI dengan DPR RI, tetapi Nono menilai hubungan antara DPR RI dengan DPD RI, terutama periode 2014-2019 sudah semakin membaik.
“Saya mengalami periode lalu. Saya anggap DPD periode ini semakin baik. Hubungan antara kelembagaan, terutama antara DPR dan DPD jauh lebih baik dari sebelum-sebelumnya. Bahkan di periode ini ada tambahan kewenangan. Tetapi ini by proses,” ujar anggota DPD RI dari Dapil Provinsi Maluku itu.
Sedangkan Margarito melihat tidak adanya balace antara DPD dengan DPR. Ketidak balance itu dicontohkan Margarita dalam membahas RUU yang berkaitan dengan daerah.
DPD ikut membahas UU yang berkaitan dengan penyelenggaraan otonomi daerah, pajak daerah, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU otonomi dan SDA di daerah.
“Semua hasil pengawasan DPD diserahkan kepada DPR. Ya, sudah selesai, apakah ditindaklanjut DPR atau tidak. Kalau seperti ini modelnya bukan namanya check and balance , tapi check and banting. Ambil, banting , simpan dan habis,” tegas Margarito.
“Saya mungkin orang yang agak sedikit kritis. Sebab berkali-kali saya minta agar DPD harus ditata. MPR harus ditata, terutama dalam rangka relasinya dengan kewenangan non lingkungan, sebut saja lingkungan parlemen,” demikian Margarito Kamis. (akhir)