SURABAYA, beritalima.com | Jawa Timur, pada November 2022 kemarin terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 6,62 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,57.
Inflasi yoy tertinggi terjadi di Jember sebesar 7,76 persen dengan IHK sebesar 115,00, dan terendah terjadi di Probolinggo sebesar 5,57 persen dengan IHK sebesar 111,44.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, mengatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Kelompok pengeluaran tertinggi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,38 persen, disusul kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 3,32 persen.
Urutan selanjutnya, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,46 persen, terus kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,18 persen.
Berikutnya kelompok kesehatan sebesar 3,83 persen, kelompok transportasi sebesar 16,98 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,97 persen, serta kelompok pendidikan sebesar 5,05 persen.
Selain itu juga kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 9,12 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,15 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen.
Disampaikan pula, tingkat inflasi month to month (mtm) pada November 2022 sebesar 0,32 persen, dan tingkat Inflasi year to date (ytd) sebesar 5,88 persen.
Tingkat inflasi yoy komponen energi pada bulan yang sama sebesar 18,09 persen, dan inflasi mtm sebesar -0,03 persen, dan Inflasi ytd sebesar 18,09 persen.
“Tingkat inflasi yoy komponen bahan makanan November 2022 sebesar 7,21 persen, dan nflasi mtm sebesar 0,84 persen, serta Inflasi ytd sebesar 4,21 persen,” tutup Dadang. (Gan)
Teks Foto: Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan.