Nyambi Jualan Narkoba, Pemilik Bebek Harissa Ditangkap

  • Whatsapp

Surabaya – Satnarkoba Polrestabes Surabaya, merilis hasil penangkapan awal pekan lalu. Sedikitnya 9 tersangka dipamerkan di Polrestabes Surabaya beserta barang bukti.

Salah satu tersangka yakni M Harissa (21) menarik perhatian media. Pemilik bebek goreng dan soto ternama di Surabaya itu, ditangkap Satreskoba pada Rabu (5/10) lalu, pukul 11.00 WIB di sebuah rumah Jalan Bendul Merisi Surabaya.

Dalam penangkapnya, polisi mengamankan barang bukti 1 poket ganja kering 2,59 gram, 1 pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 0,89 gram, 6 poket sabu dengan total berat 3,76 gram, 1 poket berisi keytamine 0,21 gram dan timbangan.

Dari kasus peredaran narkoba yang telah berhasil diungkap ini, status Harissa masih sebagai penyedia narkoba kepada teman-temannya.

“Tapi dibilang pengguna juga tidak mungkin, yang jelas barang buktinya menyakinkan. Maka tersangka Harissa akan kami dalami meski arahnya mengarah kesana (pengedar),” kata AKBP Donny Adityawarman, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (12/10).

Polisi menduga M Harissa dan tersangka dimas, tersangka Angga dan Yusuf diduga kuat sebagai pengedar. Dari keduanya diamankan 4 poket berisi 75 butir ekstasi logo minion dan 7 poket sabu dengan total berat 2 gram.

“Keempatnya kita lakukan pemeriksaan intensif dan mendalam lagi mengigat barang bukti keempatnya cukup signifikan,” lanjut dia.

Selain mendalami peran ke 4 tersangka yang diduga sebagai pengedar, polisi juga berencana akan menjerat tersangka dengan Undang undang ITE.

“Mereka dalam berjualan kan menggunakan media sosial instagram yang di privite. Tapi sementara kita fokus ke narkobanya dan nanti akan mengarah ke UU ITE,” pungkas Donny.

(Ars/bjn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *