KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Ke empat orang anak yang masih dibawah umur diduga mencuri kabel milik PT. Telkomsel berhasil diamankan polisi di Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara
Ke empat pelaku tersebut diketahui merupakan warga Desa Fogi dan Desa Waihama, Kecamatan Sanana dengan inisial F (17), KP (14), IP (17) dan RD (16).
“Pelaku pencurian dilakukan dengan cara memtong kabel milik PT. Telkom tersebut menggunakan alat-alat potong yang telah dipersiapkan oleh mereka,” beber Kanet SPKT SHIEF” A, Polres Kepulauan Sula, Bripka Ismat T. ABA kepada media ini, Kamis (17/4/22)
Saat ini empat pelaku berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula untuk pemeriksaan lebih lanjut, “ungkapnya.[dn]