Rapat Paripurna DPRD, Bupati Fifian Tak Hadir Penjelasan LKPJ 2021

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Namun Bupati Fifian Adenengsi Mus tak hadir

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kepualauan Sula, Sunaryo Thes yang dihadiri, Wakil Bupati Kepulauan Sula. M Saleh Marasabessy, Wakil Ketua I DPRD, Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD, Hamja Umasangaji dan anggota DPRD Kepulauan Sula, serta unsur forkopimda dan sejumlah tamu undangan.

Wakil Bupati Kabuparen Kepulauan Sula. M Saleh Marasabessy saat diwawancarai pada Rabu 6 April 2022 kemarin, mangatakan bahwa terkait dengan menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban ((LKPJ) kepada DPRD belum terlambat, sudah disampaikan dalam sambutan, “kata M Saleh

Lanjut M.Saleh, bahwa penyampaian LKPJ Pemerintah tidak terlambat, tiga bulan setelah anggaran berakhir, ini kan sudah masuk pada bulan ke 4 ataukah sedikit molor, “tutup M. Saleh. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait