MAJALENGKA, beritalima.com | Upaya KBRI Riyadh melobi pemerintah Saudi Arabia hingga 78 Pekerja Migran Indonesia (PMI) memperoleh exit permit dan pembebasan denda Keimigrasian dengan total mencapai Rp. 9 Milyar perlu diapresiasi. PMI overstay itu dipulangkan bersama 187 WNI lainnya dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (2/5/2020) lalu. Mereka tidak bisa langsung pulang ke rumah masing-masing, harus singgah ke gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat.
Gedung yang terletak di Jalan Kolonel Masturi Nomor 11, Kota Cimahi saat Pandemi COVID – 19 ini dijadikan pusat isolasi mandiri sebagai langkah preventif sekaligus rehabilitatif dalam proses perawatan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tanpa gejala.
Ironisnya, saat ODP yang berasal dari Kabupaten dan Kota lain dijemput, 4 orang warga Majalengka terpaksa harus tinggal. Pihak keluarga khawatir.
Tim beritalima mencoba menelusuri, apa kendala yang menyebabkan pemulangan 2 orang PMI, Sanuah warga Pangkalan Pari Blok Enca, Jati Tujuh dan Cucu Cahyati beralamat di Desa Girimulya Kecamatan Banjaran serta Mahasiswa, Sahid dari Lingkungan Margahayu Kelurahan Cicurug , dan Tarmandinah tinggal di Blok Danasari RT. 01/RW.06, Desa Sumber Wetan Kecamatan Jati Tujuh itu ?
Keterangan yang diberikan Narta, suami Sanuah mengejutkan, Kamis (7/5/2020). Pria yang saat didatangi baru selesai menyeprot pohon mangga itu mengaku telah mengurus kepulangan sang istri dibantu seseorang namun terkendala surat pengantar. Dengan tegas dia katakan siap mengeluarkan biaya jika pihak Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas terkait menjemput istrinya seperti yang dilakukan Kota dan Kabupaten lain. (Pathuroni Alprian)