Ogah-Ogahan Bangun Smelter, Mulyanto: Jokowi Harus Tegas ke PT FI

  • Whatsapp

JAKARTA, Berita;ima.com– Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai detik ini belum memperlihatkan ketegasan terkait dengan adanya kesan PT Freeport Indonesia (FI) mengulur-ulur waktu membangun smelter tembaga.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr H Mulyanto mengamini masalah itu. Bahkan dia meminta Pemerintahan Jokowi harus tegas terhadap PT FI yang terkesan mengulur-ulur waktu membangmemun smelter tembaga tersebut.

Mulyanto menilai, sudah sepantasnya Pemerintahan Jokowi mendesak PT FI memenuhi kewajiban sekaligus janji membangun smelter tembaga. Jangan mencla-mencle lagi minta pengunduran waktu pembangunan di 2024 atau menyatakan pembangunan smelter adalah bisnis merugikan.

“Itu tidak benar. Faktanya Tim Kementerian ESDM sudah melakukan kajian soal ini dan menyimpulkan proyek pembangunan smelter tembaga secara bisnis positif menguntungkan,” tegas Mulyanto dalam siaran pers yang diterima awak media, Rabu (14/4).

Menurut Mulyanto, pembangunan smelter tembaga PT FI ini harus digesa mengingat dalam beberapa periode evaluasi capaiannya sangat minim, serta PTFI bolak-balik bermaksud pindah lokasi. Pembangunan smelter ini harus dikebut untuk mengejar ketinggalan yang ada agar fasiltas smelter ini siap paling lambat 2023, sebagaimana diamanatkan UU Minerba.

“Sekarang adalah waktu yang tepat, karena PT FI sudah meraih laba. Deviden untuk bagian Pemerintah Indonesia saja Rp 2.9 triliun dan diperkirakan meningkat dua kali lipat 2021. Artinya, kondisi keuangan PT FI cukup baik,” kata Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan tersebut menambahkan, dalam Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Litbang Kementerian ESDM di Bandung, Sabtu (10/4) lalu diketahui, pembangunan smelter tembaga positif menguntungkan secara bisnis.

Keberadaan smelter tembaga dapat memberi nilai tambah pada produk yang dihasilkan sekaligus menambah potensi pendapatan negara. “Jadi, tidak benar kalau dikatakan pembangunan smelter tembaga ini adalah proyek rugi,” tegas Mulyanto.

Wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten tersebut menduga pernyataan itu hanyalah alasan untuk mangkir dari kewajiban melaksanakan amanat UU. Karena itu Menteri ESDM harus tegas bila kemajuan pembangunan smelter ini tidak sesuai dengan target.

Dan jangan diberikan izin untuk ekspor konsentrat tembaga. “Kalau Pemerintah tidak tegas, maka menjadi wajar bila dipermaikan oleh pihak pengusaha,” dengan Dr H Mulyanto. (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait