KUPANG, beritalima.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa tenggara Timur, Robert Sianipar mengatakan, sebanyak 12 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Provinsi Nusa Tenggara Timur dinyatakan tergolong baik.
Robert Sianipar mengatakan hal tersebut, saat menyampaikan Kinerja Lembaga Jasa Keuangan Provinsi NTT tahun 2019 di Kupang, Jumat (31/1).
“ Kalau kita menyatakan perbankan itu tergolong baik, tergolong kuat kita lihat dari rasio permodalannya,” kata Robert yang didampingi Kasuba Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Dony Prasetyo, Kasubag Pengawasan Bank, Suryanto Nur Hidayat dan Kasubag Pengawasan IKNB dan Pasar Modal, Muhammad Helmi Yahya.
Menurut dia, permodalannya sesuai ketentuan BPR itu modal minimum disyaratkan secara nominal minimal Rp3 miliar.
“ Ini dari 12 BPR yang ada di NTT ini sudah 10 BPR itu yang permodalannya sudah mencapai Rp10 miliar lebih. Hanya dua BPR yang ada di kisaran Rp3 miliar sampai Rp6 miliar lebih. Artinya sudah terpenuhi secara nominal”, kata Robert menambahkan.
Sedangkan secara presentase, lanjut dia, ketentuan mewajibkan BPR itu menjaga di batas minimal 12 persen. Sekarang dari 12 BPR minimal sudah di level 16 persen lebih, bahkan sudah ada yang sampai ke 1evel 57 persen. “ Jadi sebenarnya level bawa itu sudah terpenuhi”, ungkapnya.
Kinerjanya juga hampir sama cerminan secara perbankan dibandingkan nasional rata – rata pertumbuhan kredit BPR juga tumbuh 13,4 persen. Sementara industri BPR nasional 10 persen. “ Ini suatu angka yang cukup menggembirakan industri BPR,” kata Robert.
Selanjutnya Robert, menjelaskan industri keuangan non bank. Dimana piutang pembiayaan juga meningkat. Kemudian usaha penjaminan juga menunjukkan tren positif. (L. Ng. Mbuhang)