OJK Gelar Evaluasi Kinerja BPR/S Milik Pemda

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur mendorong terwujudnya sinergi antara Pemerintah Daerah dengan BPR/S milik Pemerintah Daerah untuk menjadi bank yang kompetitif, inklusif, dan kontributif.

Untuk itu digelarlah Evaluasi Kineija BPR/S milik Pemda dan Peningkatan Sinergi antara Pemda dengan BPR/S milik Pemda di Surabaya, Selasa (28/2/2017). Acara ini dihadiri 28 Bupati/Walikota, Ketua DPRD ll Tingkat II, dan Direksi BPR/S milik Pemda yang ada di Jatim.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Sukamto, menilai kontribusi BPR/S milik Pemda sangat signifikan terhadap perkembangan kinerja industri BPR/ S di Jatim.

Disebutkan, sampai akhir Desember 2016 volume usaha BPR/S milik Pemda mencapai sebesar Rp5,17 triliun atau tumbuh 8,75% (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp3,1 triliun atau tumbuh 13,01% (yoy), dan penyaluran Kredit/Pembiayaan sebesar Rp3,86 triliun atau tumbuh 14,45% (yoy).

Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri BPR/S di Jatim. Namun demikian, kontribusi BPR/S milik Pemda terhadap perekonomian daerah masih tergolong kecil.

Hal itu tercermin dari pangsa kredit/pembiayaan produktif yang disalurkan oleh BPR/S miliak Pemda yang hanya sebesar 50,67‘3/0 lebih rendah dibandingkan dengan BPR/ S milik Swasta yang mencapai sebesar 77,12%.

Porsi penyaluran kredit/pembiayaan untuk tujuan konsumtjf yang mencapai 50% dinilai kurang dapat mendukung program kerja Pemerintah Daerah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mewujudkan distribusi pendapatan yang lebih merata.

OJK menilai sinergi antara Pemerintah Daerah dengan BPR/S milik Pemda perlu segera direalisasikan untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kinerja BPR/S milik Pemda.

Perbaikan tata kelola dapat mendorong percepatan program pembangunan daerah melalui penyaluran APBD yang tepat sasaran, khususnya melalui program~program yang terkait dengan peningkatan akses keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, peningkatan kinerja BPR/S milik Pemda dapat berdampak positif terhadap peningkatan deviden sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rata-rata rasio pembayaran deviden (Dividend Payout Ratio) bank milik Pemda sebesar 30-40% sehingga OJK terus mendorong agar Pemerintah Daerah dapat mendukung penurunan Dividend Payout Ratio menjadi pada kisaran 20%.

OJK berpandangan bahwa hal terpenting dalam implementasi program sinergi adalah dukungan kebijakan yang diberikan oleh Pemda dan DPRD pada masing-masing daerah, baik dalam bentuk Peraturan Daerah maupun ketentuan-ketentuan lainnya.

Kegiatan Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Sinergi ini diharapkan dapat memperoleh dukungan penuh dari stakeholder yang hadir dengan dibuktikan melalui penandatanganan komitmen dukungan Sinergi antara Pemerintah Daerah dengan BPR/S milik Pemda di Provinsi Jawa Timur. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *