KUPANG, beritalima.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur Japarmen Manalu, menyampaikan hingga triwulan III tahun 2022 Bank NTT menunjukkan kinerja intermediasi yang cukup baik, tercermin pertumbuhan dana pihak ketiga 8,38 persen (year-to-date) dan pertumbuhan kredit sebesar 3,42 persen (year-to-date).
Kepala OJK NTT menyampaikan hal itu, dalam sambutannya saat menghadiri acara Dedikasi Award dan pengumuman pemenang kompetisi Bank NTT tahun 2022 di Garden and Pool Hotel Naka Kupang, Jumat (4/11/2022) malam.
Pada kesempatan itu, Japarmen Manalu, menyampaikan pertumbuhan-pertumbuhan di tingkat Bank NTT, regional NTT dan juga secara nasional. Yaitu pertama, total aset untuk Bank NTT sebesar 0,56 persen (year-on-year), regional NTT 7,04 persen, dan nasional 7,75 persen. “Jadi asetnya memang siklusnya seperti itu triwulan III relatif lebih rendah di nasional, tapi nanti di triwulan IV semua upaya-upaya yang dilakukan oleh Bank NTT selama ini, kami yakin dan percaya capaian ini lebih baik lagi”, katanya.
Sedangkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) untuk Bank NTT 3,58 persen. Sedangkan Regional NTT 3,85 persen, dan serta nasional 6,82 persen. Kemudian pertumbuhan kredit untuk Bank NTT 3,39 persen, regional 3,88 persen, dan nasional 11,01 persen. “Memang siklusnya setelah kami amati di triwulan IV diharapkan akan naik lagi”, ujarnya.
Namun demikian, pertumbuhan aset, dana pihak ketiga dan kredit, secara (year-on-year) masih dibawah pertumbuhan kredit perbankan di regional NTT maupun nasional.
“Dari sisi rasio keuangan juga kami menilai kondisi permodalan, likuiditas, dan kualitas kredit Bank NTT dalam tren stabil dan mencerminkan kondisi bank yang sehat dan kuat. Namun demikian, kinerja bank dalam menghasilkan laba dan efisiensi masih dibawah peer group”, jelasnya.
Dikatakannya, OJK sebagai regulator dan pengawas lembaga jasa keuangan khususnya dalam hal ini kami yang secara langsung mengawasi Bank NTT, terus mendorong manajemen Bank NTT untuk meningkatkan skala efisiensi bank dan melakukan percepatan ekspansi kredit.
Dikatakannya, inflasi yang tinggi telah dicermati oleh seluruh Bank Sentral dengan menaikkan suku bunga acuan, tidak terkecuali Bank Indonesia yang telah menaikkan BI Rate dari 3,50% di bulan Juli 2022 menjadi 4,75% di bulan
September 2022.
Dengan kondisi seperti itu, kenaikan suku bunga di perbankan dalam
beberapa bulan ke depan adalah sebuah keniscayaan. Bank akan menghadapi kenaikan biaya bunga dana pihak ketiga dan sebaliknya bagi masyarakat akan terkena imbasnya berupa kenaikan suku bunga kredit.
Sebagai bank daerah yang memiliki segmentasi kredit 70% di kredit pegawai dan aktivitas bisnis yang belum terekspos risiko nilai tukar, tentu krisis
ekonomi global tersebut tidak secara langsung berdampak terhadap bisnis bank. Namun demikian, jajaran Bank NTT tetap harus waspada dengan
potensi kelesuan ekonomi dan penurunan daya beli masyarakat. (L. Ng. Mbuhang)