OJK Serukan Industri Jasa Keuangan Lakukan Penyesuaian Operasional

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pada seluruh lembaga di Industri Jasa Keuangan melakukan penyesuaian operasional dan meminimalkan interaksi antar orang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan pada masyarakat.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Senin (16/3/2020) menyampaikan itu sehubungan dengan merebaknya Corona Virus Disease (Covid-19).

Anto juga mengimbau seluruh lembaga di Industri Jasa Keuangan meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.

Pesan lainnya, menunda seluruh perjalanan keluar kota dan/atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran Covid-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Tidak melakukan sosialisasi, rapat, dan events lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi.

Mengenai pengaturan bekerja dari rumah, Anto menyerahkan pada masing-masing Lembaga Jasa Keuangan, Self Regulatory Organization di Pasar Modal, dan Lembaga Penunjang Profesi di Industri Jasa Keuangan.

Menurutnya, cara-cara pencegahan virus Corona seperti itu perlu dilakukan serentak oleh instansi pemerintah, lembaga negara termasuk OJK, dan pihak terkait lainnya.

“Ini agar kebijakan pengendalian Covid-19 efektif,” pungkas pejabat lembaga yang memiliki kewenangan mengatur, mengawasi, dan melindungi Sektor Jasa Keuangan ini. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait