BULELENG, beritalima.com | Warga Netizen kembali di hebohkan, sebuah foto pegawai SPBU yang sedang melayani komsumen diunggah, dugaa itu akibat Ulah SPBU nakal yang dilakukan pegawai tersebut. Kali ini, ulah itu dilakukan oleh salah seorang oknum petugas di SPBU yang ada di Jalan Gajah Mada Kelurahan Banjar Jawa Singaraja. Oknum tersebut diduga berlaku curang, pada salah satu konsumennya. Kondisi itu disikapi langsung Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Buleleng yang akan turun langsung mengecek kondisi yang sebenarnya pada rabu 6/9.
Akibat ulah nakal yang dilakukan petugas SPBU Gajah Mada ini, media sosial dibuat heboh. Seorang konsumen yang sedang melakukan pembelian merasa geram, karena merasa dicurangi oleh petugas SPBU saat membeli pertalite. Inseden itu terjadi pada Senin (4/9), saat salah satu konsumen hendak melihat meteran pada SPBU, namun petugas menutup- nutupi. Ketika dilihat secara langsung, petugas tersebut langsung menolkan angka pada meteran. Ulah oknum petugas SPBU yang berbuat curang itupun ramai di unggah kemedsos hingga berbagai komentar negatif pun muncul.
Hasil pantauan di lokasi SPBU Gajah Mada, pada Selasa (5/9) siang memang terlihat tampak sepi. Pada halaman SPBU itu juga tertera papan tulisan bahwa BBM habis dan masih menunggu kiriman. Sikap curang dari salah satu oknum SPBU di Gajah Mada itupun, mendapatkan respon dari Disperindag Buleleng yang akan segera mengecek ke lokasi.
Kepala Disperindag Buleleng, Ketut Suparto mengaku, sudah mendengar informasi terkait ulah nakal dari petugas SPBU yang ada di jalan Gajah Mada. Menurut Suparto, sejatinya kewenangan perlindungan terhadap konsumen ada di Provinsi untuk mengambil tindakan. Meski begitu, Suparto akan segera menurunkan tim untuk melakukan pembinaan terhadap SPBU yang ada di Jalan Gajah Mada.
“Memang kami sudah mendengar informasi-informasi yang masuk seperti itu, tentang SPBU di Gajah Mada. Tapi, secara formal suratnya memang tidak ada kami terima. Saya tahunya itu lewat Facebook. Tapi, kami punya kewajiban untuk membina.
Saya akan turunkan Tim untuk mengecek kesana,” kata Suparto, Selasa (5/9) saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih jauh Suparto juga menjelaskan, jika nanti SBPU tersebut terbukti sering melakukan kecurangan, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa tidak mentera SPBU tersebut. Jika tidak ditera, sambung dia, berarti SPBU tersebut tidak mendapatkan kiriman BBM dari Pertamina.
“Seharusnya sebelum menjual BBM kepada konsumen, pegawai SPBU memang wajib memberitahukan kepada konsumennya bahwa takaran dimulai dari nol. Jika benar salah, ya jelas kami sanksi dengan tidak mentera SPBU itu, resiko tidak dapat kiriman BBM,” pungkas Suparto.(yn)