BANYUWANGI, beritalima.com – Perseteruan antara anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Golkar, Ruliono versus mantan Istrinya Musiyati (41) warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi makin memanas.
Ketua LSM Aliansi Rakyat Miskin (ARM) M. Helmi Rosyadi, Rabu sore (13/9/17) yang mendampingi wanita asal Singojuruh bersama ketua Forum Solidaritas Banyuwangi (FSB) M. Yunus Wahyudi, melaporkan Ruliono ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi terkait penguasaan harta bersama dan penelantaran anak kandungnya.
Pasalnya sejak bercerai, Ruliono tidak memberikan nafkah kepada kedua anaknya hasil perkawinannya dengan Musiyati.
Kepada ketua BK DPRD, H. Sugirah, aktivis Helmi Rosyadi menyampaikan persoalan yang sangat pelik dan seharusnya tidak dilakukan oleh seorang anggota DPRD. Bahkan di hadapan BK DPRD tersebut, ketua LSM ARM ini sangat menyayangkan adanya kasus ini.
“Saya mohon kepada ketua BK untuk memproses kasus ini, karena apa yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD ini sangatlah tidak pantas. Masak tidak memberikan nafkah kepada anak, serta menguasai harta bersama,” lontar Helmi yang juga ketua gerakan buruh dan rakyat anti korupsi (Gebrak).
Padahal, kata Helmi, mereka menikah sejak tahun 2002 dan membeli tanah serta menbangun rumah tahun 2008. Sedangkan perceraian mereka berdua terjadi tahun 2017.
“Secara hukum rumah itu milik bersama, harta gono gini,” beber Helmi kepada ketua BK DPRD, Sugirah.
Setelah mendengar pemaparan ketua LSM ARM, Ketua BK DPRD Banyuwangi berjanji akan menindak lanjuti laporan ini. Namun terlebih dahulu pihaknya akan memanggil kedua orang tersebut, Musiyati dan Ruliono untuk di mintai keterangan.
“Saya akan memanggil saudara Ruliono maupun Musiyati untuk di mintai keterangan,” jelas Sugirah.
Selanjutnya, lanjut Sugirah, pihaknya segera melaporkan hasilnya kepadap ketua DPRD Banyuwangi. (Abi)
Caption : Musiyati, saat melapor ke BK DPRD didampingi ketua ARM M. Helmi Rosyadi dan ketua FSB M. Yunus Wahyudi