Oknum DPMD Melarang Wartawan Meliput Acara Pelantikan Kepala Desa

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Pemkab Lumajang gelar pelantikan Kepala Desa, hasil dari pilkades serentak di 158 desa se kabupaten Lumajang. Namun saat berlangsungnya acara tersebut, sempat diwarnai dengan kejadian penolakan terhadap wartawan untuk tidak melakukan liputan dalam acara tersebut. Seorang oknum ASN dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), melarang wartawan masuk yang hendak meliput acara, Rabu (08/01/2020).

Seorang ASN inisial R dari DPMD kabupaten Lumajang, dengan seenaknya melarang wartawan masuk. Dikarenakan wartawan tersebut tidak membawa undangan dari panitia pelantikan. Dialami Abdul Rohman dari Kompas TV yang saat itu diminta menunjukkan undangan untuk bisa masuk. Rohman dalam hal ini dilarang masuk karena tidak bisa menunjukkan undangannya. Sempat bersitegang namun R tetap bersikukuh untuk tidak memperbolehkan Rohman masuk jika tidak membawa undangan dari panitia.

Dikatakan R kepada Rohman, bahwa kalau tidak membawa undangan dilarang masuk, sebagaimana disampaikan oleh Abdul Rohman dari Kompas TV. Menurut Rohman, dirinya datang ke Pendopo Arya Wiraraja Lumajang untuk meliput acara pelantikan 158 kades terpilih di Lumajang. Disamping melengkapi diri dengan Id Card, Abdul Rohman juga mengenakan seragam Kompas TV.

Hal yang serupa juga menimpa Iqbal wartawan Jawa Pos di Lumajang, dirinya juga ditolak karena tidak bisa menunjukkan undangan. “Awalnya saya juga ditolak, kemudian diminta undangan”, ujar Iqbal kepada awak media ini.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lumajang, Samsul Arifin ketika dihubungi via ponselnya mengatakan, bahwa saat ini wartawan semuanya sudah diperbolehkan masuk walapun tidak membawa undangan.
“Teman-teman itu hanya menjalankan protap atau ketentuan dimana untuk warga yang tidak membawa undangan memang tidak boleh masuk. Sementara untuk wartawan kan berada dibawah kendali Dinas Kominfo. Tapi sekarang wartawan sudah ada didalam semua kok mas”, terang Samsul.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq M ML (cak Thoriq) kaget juga ketika mendapat laporan insiden adanya wartawan yang tidak diperbolehkan masuk untuk meliput acara pelantikan kades ini. “Lho sopo gundul iku, kok gak pernah lihat aku”, kata cak Thoriq melalui pesan Whats Appnya.

Abdul Fatah, wartawan Lumajang Time juga menyayangkan atas insiden tersebut, “Saya menyayangkan kejadian tersebut, kan teman-teman bekerja untuk menyebarluaskan informasi acara ini. Kalau tidak diliput wartawan, tentu saja tidak banyak masyarakat yang dengar, hanya bergantung pada medsos. Ini teman-teman kan membantu, membantu kok ndhak boleh, itu kan ya sifat seperti apa, saya menyayangkan hal ini harus terjadi. Katanya ini menjalankan protab, harusnya kan ini dikordinasikan. Kalau masyarakat umum ya gak apa-apa, tapi jangan wartawan. Wartawan mau mbantu kok nggak boleh”, tegas Fatah.

Ketua Forum Komunikasi wartawan Lumajang (FKWL) Arif Ulin Nuha betul-betul menyayangkan insiden yang seharusnya tidak sampai terjadi insiden seperti ini. “Teman-teman hanya mau meliput saja kok dibuat ruwet”, kata Arif. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *