Puluhan Kantong Miras Cap Tikus di Amankan Sabhara Polres Touna

  • Whatsapp

Ampana, beritalima.com – Saat melakukan patroli rutin Rabu (8/01/2020) Personil Satuan Sabhara Polres Tojo Una mengamankan sebanyak 85 Kantong minuman keras jenis cap tikus yang disimpan dirumah seorang warga yang tinggal di Desa Pusungi Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una Una Sulawesi Tengah.

Puluhan kantong miras tersebut disita pada saat personil melakukan penggeledahan di rumah seorang warga Desa Pusungi yang disinyalir menurut keterangan warga setempat merupakan tempat penyimpanan minuman beralkohol.

Kasat Sabhara Polres Touna AKP Kukuh Edy Purwanto, S.H, mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat dari hasil interogasi dengan pemilik cap tikus berinisial SK (41), minuman haram itu dipesan dari Desa Laonggo Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai.

“Kemudian cap tikus itu dijemput oleh W yang merupakan keponakan dari SK dan ditampung di rumah W,” ucap AKP Kukuh.

Saat ini barang bukti miras cap tikus tersebut telah diamankan di Mako Polres Touna . (HW)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *