Oknum Jaksa Bojonegoro Ditangkap Polisi, Diduga Sodomi Anak 16 Tahun

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kepala Seksi (Kasi) pengelolaan barang bukti dan barang rampasan di Kejaksaan Bojonegoro ditangkap polisi. Dia diamankan berdasarkan laporan warga yang masih berusia 16 tahun. Anak di bawah umur tersebut disekap dalam kamar hotel.

Atas adanya laporan dari warga, polisi bergerak ke hotel yang dimaksud dan menangkap pelaku di dalam kamar bersama korban yang masih berusia 16 tahun.

Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, menjelaskan, bahwa pihaknya tidak mengetahui peristiwa tersebut. Namun pada Kamis (18/8/2022) pagi mendapatkan laporan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jombang bahwa ada peristiwa itu.

“Korban dikasih uang Rp 300 dan mucikari mendapat Rp 400, yang ditangkap ada tiga orang. Pertama penjaga kamar, mucikari dan oknum jaksa itu sendiri,” jelas Mia Amiati, Kajati Jatim, Kamis (18/8/2022) sore.

Tambah Mia, hasil pemeriksaan terhadap oknum jaksa tersebut mengaku saat masih kecil berusia 6 tahun juga pernah mendapatkan perlakuan yang sama dan menjadi korban kekerasan seksual.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati mengatakan saat ini sudah me-nonaktifkan, Kasi pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan di Kejari Bojonegoro berinisial AH yang diamankan polisi karena menyekap dan menyodomi anak laki-laki di bawah umur.

“Kami copot sementara dan segera diberhentikan. Apabila terbukti, sesuai regulasi, bisa dicopot sebagai pegawai kejaksaan. Artinya, kita tidak akan membela, menutupi, atau melindungi oknum yang memang bersalah, biar masyarakat juga tau,” paparnya..

Mia menyatakan, tak akan pandang bulu pada seluruh jajarannya bila hal serupa terjadi. Bahkan, juga tak akan menutup-nutupinya.

“Selaku pimpinan tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas oknum tersebut, saat ini dalam proses pemeriksaan di Polres Jombang,” tuturnya.

Sementara, untuk melakukan penuntutan, Mia menegaskan, akan dibuktikan dalam proses persidangan. Namun, apabila penyidikan dari kepolisian sudah rampung. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait