SUMENEP, beritaLima – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang salah satu Timnya adalah Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur dikabarkan berhasil menangkap oknum petugas Pelabuhan Kalianget, yang melakukan praktek pengutan liar tanpa dasar hukum, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Jumat (19/5/2017).
Kapolres Sumenep melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Suwardi, membenarkan kejadian OTT yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polres setempat.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari informasi masyarakat yang telah terjadi pungutan liar pada karcis di pelabuhan kalinget.
“Penangkapan berawal dari penyelidikan Tim Saber Pungli sejak beberapa waktu lalu. Saat itu keempat yang diamankan diduga telah memungut uang dari salah satu calon penumpang diluar ketentuan yang berlaku,”sambungnya.
Selain mengamankan empat orang, tim saber pungli juga mengamankan barang bukti sejumlah uang. “Uang yang diamankan sebesar Rp 972 ribu,” bebernya.
Dua diantaranya merupakan karyawan PT Darma Dwipa Utama berinisial KR (40) dan S (46) yang saat ini tinggal di perumahan PT Garam Kalianget. arjo).
Sedangkan dua orang lainnya yang terkena OTT yakni, dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, berinisial FH (20) warga Desa Pabian dan GMS (21) warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.
“Keduanya masih berstatus tenaga honorer yang ditugaskan di Pelabuhan Kalianget, sebagai petugas bagian tiket”, jelas AKP. Suwardi
Mantan Kapolsek Kalianget ini menerangkan, Tim Saber pungli berhasil mengamankan 4 petugas di loket karcis saat menerima sejumlah uang dari penumpang Kapal di Pelabuhan.
“Sedangkan penangkapan itu merupakan kali pertama sejak Tim Saber Pungli Sumenep dilantik, 26 Januari 2017 lalu”, tutur AKP. Suwardi.
Selain mengamankan empat orang, tim saber pungli juga mengamankan barang bukti sejumlah uang. “Uang yang diamankan sebesar Rp 972 ribu,” bebernya.
Sedangkan Keempat tersangka masih diperiksa, selesai diperiksa nanti akan dilaksananan gelar perkara untuk menetapkan status terduga. Imbuh AKP. Suwardi.
(An/ra)