Ombudsman RI Sumut Tinjau Tiga Pelayanan di Polres Sergai

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI,beritalima.com-Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, Abyadi Siregar bersama tim Ganda Yoga Pangestu meninjau tiga pelayanan publik yang ada di Polres Serdang Bedagai, Kecamatan Seirampah, Sergai, Rabu (16/5/2018) siang.

Hasil yang dihimpun beritalima.com, Ketua Perwakilan Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar didampingi Kasat Lantas Polres Sergai AKP Selamat meninjau langsung melihat cara pelayanan publik untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polres Sergai maupun pelayanan untuk masyarakat dalam pengurusan.

Kemudian dilanjutkan melihat pelayanan publik di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan dilanjutkan melihat Pelayanan Publik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres SerdangBedagai.

Ketua Perwakilan Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar usai melakukan pelayanan publik di Polres Sergai kepada wartawan mengatakan,

“Sekarang Ombudsman RI diseluruh Indonesia melakukam survey, karna survey itu untuk melihat proses penyelenggaraan pelayanan publik. Tidak hanya di Kepolisian tapi juga di Pemerintah Daerah maupun Kementerian Lembaga di Sumatera Utara di 13 Kabupaten/Kota melihat bagaimana pelayanan publik yang mereka lakukan,” kata Abyadi Siregar.

Menurutnya, selain 13 Kabupaten/Kota, pihaknya belum melakukan survey keseluruhan daerah lain, karena terbatas anggarannya.

“Pertama anggaran kita kurang, karena setiap turun pasti memakai anggaran dan SDM kita kurang. Padahal survey berguna untuk melihat penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Pemerintah Daerah dan Kementerian Lembaga dan Kepolisian. Dikepolisian kita melihat tiga Pelayanan yakni SIM dan SPKT dan SKCK, bagaimana pelayanan dan ada standar-standar yang dipenuhi sesuai UU No.25 tahun 2009,” ujar dia.

Abyadi Siregar mengatakan, pelayanan publik selama ini buruk, karena penyelenggara menerapkan pelayanan standat itu sesuai UU No.25 tahun 2009.

“Sementara itu untuk pelayanan yang kita lakukan untuk saat ini yang masih dekat dulu. Tapi sebenarnya kita sejak 2013 untuk pelayanan masih sedikit yakni di Pemko Medan dan Deli Serdang, Binjai, Langkat dan Sergai dan sekarang masih 13 di Kabupaten/Kota dan itupun sekaligus dengan Kepolisian,” kata dia.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah melakukan kunjungan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kemarin Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai (Disdik) dilanjutkan ke Dinas Duscapil Sergai untuk melihat pelayanan publik. (Sugi)

Ketua Perwakilan Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar didampingi Kasat Lantas Polres Sergai AKP Selamat saat meninjau Pelayanan Publik di Ruangan SIM dan SKCK di Polres Sergai. Foto Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *